Berita
Keterlibatan Febri Diansyah dalam Perkara Hukum Terkait KPK
2025-03-27

Febri Diansyah, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (27/3/2025). Ia dimintai keterangan terkait perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Febri mengungkapkan bahwa surat panggilan diterimanya melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp pada Rabu (26/3/2025) pagi. Meskipun demikian, ia menyatakan hanya dapat memenuhi panggilan setelah selesai mendampingi kliennya, Hasto Kristiyanto, dalam sidang di pengadilan.

Berbagai tindakan KPK terhadap pihak-pihak terkait telah menarik perhatian publik. Selain pemanggilan Febri, adiknya Fathroni Diansyah juga diperiksa sebagai saksi. Lebih lanjut, firma hukum Visi Law Office tempat Febri bekerja telah digeledah oleh KPK, dengan barang bukti seperti dokumen dan barang elektronik disita. Beberapa organisasi advokat menyoroti adanya indikasi intimidasi terhadap tim hukum Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK.

Pemanggilan Febri Diansyah Sebagai Saksi Kasus PAW Anggota DPR

Selaku kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah dijadwalkan untuk memberikan keterangan kepada KPK pada hari Kamis, 27 Maret 2025. Penyidik meminta kehadirannya guna melengkapi berkas perkara yang berkaitan dengan dua tersangka suap, yaitu Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Surat panggilan tersebut diterima Febri melalui pesan singkat WhatsApp dari penyidik KPK pada Rabu pagi. Walaupun ia bersedia memenuhi permintaan ini, Febri menjelaskan bahwa jadwalnya akan ditentukan setelah selesai mendampingi Hasto Kristiyanto di persidangan.

Dalam konteks hukum, pemanggilan Febri sebagai saksi mencerminkan upaya KPK untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut tentang kasus dugaan suap yang melibatkan prosedur pergantian anggota DPR periode 2019-2024. Febri menegaskan pentingnya tanggung jawabnya sebagai kuasa hukum Hasto Kristiyanto, yang sedang menjalani tahapan persidangan. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mengutamakan tugas profesionalnya sebelum menghadiri pemeriksaan. Sikap hormat terhadap KPK tetap dijaga, namun Febri juga menekankan perlunya penyeimbangan antara tanggung jawab profesi dan kewajiban hukum.

Reaksi Publik atas Tindakan KPK terhadap Tim Hukum Hasto Kristiyanto

Tindakan KPK tidak hanya mencakup pemanggilan Febri Diansyah, tetapi juga melibatkan langkah-langkah lain yang menarik perhatian luas. Salah satu contohnya adalah penggeledahan yang dilakukan terhadap firma hukum Visi Law Office milik Febri. Selain itu, adik Febri, Fathroni Diansyah, juga diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK. Situasi ini memicu reaksi dari beberapa organisasi advokat, yang menyoroti kemungkinan adanya praktik intimidasi terhadap tim hukum Hasto Kristiyanto. Hal ini menambah kompleksitas hubungan antara KPK dan para pihak terkait dalam perkara ini.

Lebih lanjut, geledah Kantor Visi Law Office oleh KPK menghasilkan barang-barang bukti seperti dokumen tertulis dan barang elektronik. Langkah ini dinilai signifikan karena bertujuan untuk mendapatkan data yang relevan dengan investigasi kasus suap PAW anggota DPR. Namun, sorotan muncul dari kelompok-kelompok advokat, termasuk Dewan Penasihat KAI 'Sarinah', yang mengkritisi metode penyidikan KPK. Mereka menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia dan integritas proses hukum. Diskusi ini membuka ruang bagi pembahasan lebih luas mengenai keseimbangan antara kekuasaan institusi pemberantas korupsi dan perlindungan hak-hak individu dalam sistem hukum Indonesia.

more stories
See more