Berita
Transformasi Peran Pengawas Sekolah: Antara Efisiensi dan Tantangan
2025-03-26

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah mengeluarkan kebijakan baru berupa Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2024. Kebijakan ini menggabungkan peran pengawas sekolah, penilik sekolah, dan pamong belajar ke dalam fungsi guru. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi serta mendekatkan supervisi akademik dengan praktik kelas. Namun, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan signifikan terkait stabilitas karier pengawas, kualitas supervisi pendidikan, serta dampak psikologis bagi para pengawas yang harus kembali menjadi guru.

Sebagai solusi alternatif, pemerintah dapat mempertimbangkan jalur karier lain bagi pengawas, seperti mentor profesional, dosen pelatihan guru, atau tenaga ahli di bidang perumusan kebijakan pendidikan. Dengan demikian, pengalaman dan pengetahuan mereka tetap dapat dimanfaatkan secara optimal tanpa mengorbankan kualitas pendidikan nasional.

Pengaruh Kebijakan Terhadap Sistem Supervisi Pendidikan

Kebijakan integrasi jabatan fungsional pengawas sekolah ke dalam struktur guru dirancang untuk memperbaiki efisiensi birokrasi dan penggunaan anggaran pendidikan. Meskipun demikian, implementasi kebijakan ini bisa berdampak pada kualitas supervisi akademik karena kepala sekolah yang sekarang lebih aktif dalam supervisi mungkin tidak memiliki kompetensi teknis yang sama seperti pengawas profesional. Selain itu, kurangnya objektivitas dalam penilaian akibat hilangnya posisi independen dari pengawas juga menjadi perhatian penting.

Dalam sistem baru ini, kepala sekolah diharapkan mengambil alih peran supervisi yang sebelumnya dilakukan oleh pengawas sekolah. Namun, faktor-faktor seperti kurangnya pelatihan, beban kerja tambahan, serta potensi bias dalam evaluasi bisa menurunkan kualitas pengajaran dan akuntabilitas pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan mekanisme alternatif yang memadai untuk menjaga standar supervisi agar tetap tinggi. Salah satu caranya adalah melibatkan pengawas senior sebagai konsultan atau mentor dalam proses pembelajaran. Solusi ini tidak hanya menjaga kualitas supervisi tetapi juga memberikan ruang bagi pengawas untuk tetap berkontribusi sesuai kemampuan mereka.

Dampak Psikologis dan Karier Pengawas dalam Sistem Baru

Beralihnya peran pengawas sekolah ke posisi guru setelah beberapa periode menjabat menciptakan tantangan besar terkait motivasi kerja dan adaptasi budaya kerja. Para pengawas yang telah lama menjalankan tugas supervisi mungkin merasa sulit menyesuaikan diri dengan dinamika kelas modern, termasuk kurikulum baru dan metode pembelajaran berbasis teknologi. Faktor usia juga menjadi kendala, terutama bagi mereka yang berusia 55 tahun ke atas, sehingga transisi ini dapat menurunkan semangat kerja dan mempersempit jenjang karier.

Untuk mengatasi isu ini, pemerintah dapat mempertimbangkan jalur karier alternatif bagi pengawas, seperti menjadi mentor bagi guru pemula, menduduki posisi strategis dalam perumusan kebijakan pendidikan, atau bergabung dalam dunia akademik sebagai instruktur pelatihan guru. Penyesuaian beban kerja juga dapat dilakukan jika pengawas harus kembali menjadi guru, dengan fokus lebih besar pada pembinaan kolektif dalam komunitas profesional seperti Professional Learning Community (PLC). Langkah-langkah ini tidak hanya membantu mempertahankan kontribusi pengawas tetapi juga memastikan bahwa pengalaman mereka tetap bermanfaat bagi perkembangan dunia pendidikan Indonesia.

more stories
See more