Dalam upaya memperbarui struktur organisasi serta meningkatkan profesionalisme anggotanya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengumumkan serangkaian mutasi pada tanggal 12 Maret 2025. Sebanyak 92 perwira Bareskrim Polri mengalami rotasi jabatan, termasuk promosi bagi 14 Perwira Menengah (Pamen) yang kini menjabat sebagai Kapolres. Total ada 1.255 personel yang dimutasi melalui enam Surat Telegram resmi.
Mutasi ini dilakukan untuk memberikan penyegaran dalam dinamika organisasi serta membuka peluang karier bagi para anggota Polri. Keputusan ini sejalan dengan visi Polri untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalitas seluruh personelnya.
Berkaitan dengan reorganisasi internal Polri, 14 Perwira Menengah dari Bareskrim diberi amanat baru sebagai Kepala Kepolisian Resort (Kapolres). Para perwira ini dipilih berdasarkan pengalaman dan kompetensi mereka di bidang investigasi serta penanganan kasus-kasus strategis. Penugasan baru ini mencakup wilayah-wilayah penting di seluruh Indonesia.
Terdapat beberapa nama yang menonjol dalam daftar promosi kali ini. AKBP Fiki Novian Ardiansyah, misalnya, ditugaskan sebagai Kapolres Karawang setelah sebelumnya bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, AKBP Ahzan mendapatkan posisi baru sebagai Kapolres Lhokseumawe, sementara AKBP Doly Nelson Hotasi Hasian Nainggolan akan memimpin kepolisian di Kabupaten Batu Bara. Promosi ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam tugas sebelumnya.
Selain promosi, Polri juga melakukan rotasi besar-besaran melibatkan total 1.255 personel. Enam Surat Telegram resmi dikeluarkan untuk menyampaikan detail mutasi ini. Langkah ini bertujuan untuk memberikan ruang baru bagi para anggota guna mengembangkan potensi dan kemampuan mereka secara maksimal.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, menjelaskan bahwa mutasi merupakan bagian integral dari pembinaan karier di tubuh Polri. Ini tidak hanya memberikan kesempatan kepada anggota untuk belajar dari lingkungan kerja yang berbeda tetapi juga meningkatkan sinergi antarunit di dalam institusi. Misalnya, ST/488/III/KEP./2025 mencakup mutasi sebanyak 111 personel, sementara ST/493/III/KEP./2025 melibatkan 86 personel lainnya. Semua ini dilakukan demi menciptakan sistem yang lebih efektif dan responsif terhadap tantangan masa depan.