Dalam pengumuman terbaru, indeks global MSCI memutuskan untuk mengecualikan tiga saham Indonesia dari daftar peninjauan indeks global pada Mei 2025. Keputusan ini didasarkan pada kriteria investabilitas serta evaluasi metodologi baru yang sedang dipertimbangkan oleh MSCI.
MSCI juga mengundang masukan dari pelaku pasar hingga Juni 2025 sebelum kebijakan final diumumkan pada Juli mendatang. Pergerakan harga tidak biasa dan status Unusual Market Activity (UMA) menjadi faktor utama dalam penghapusan saham-saham tersebut.
Tiga saham asal Indonesia yaitu Barito Renewables Energy (BREN), Petrindo Jaya Kreasi (CUAN), dan Petrosea (PTRO) resmi dikeluarkan dari pertimbangan indeks global MSCI. Evaluasi ini berlangsung karena ketidaksesuaian dengan kriteria investabilitas yang ditetapkan oleh lembaga internasional tersebut.
Pengeluaran saham-saham ini bukanlah hal baru. Sejak Februari lalu, mereka telah menerima perlakuan serupa akibat pergerakan harga yang tidak stabil dan potensi konsentrasi kepemilikan. Selain itu, MSCI sedang mempertimbangkan pembaruan metodologi yang akan mempengaruhi penilaian investabilitas. Salah satu usulan adalah mengecualikan saham yang masuk daftar UMA atau Watch List Board dalam 12 bulan terakhir. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko bagi investor global.
Pengumuman ini memicu reaksi negatif di pasar modal domestik, terutama terhadap performa saham BREN dan CUAN. Harga kedua saham tersebut anjlok signifikan, yang berdampak langsung pada penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Selama beberapa bulan terakhir, saham PTRO dan BRPT telah mencatat kenaikan drastis, bahkan melebihi 70%. Namun, status UMA yang mereka dapatkan pada Desember 2024 lalu membuat mereka masuk dalam radar evaluasi MSCI. Peningkatan signifikan pada saham CUAN, yang melambung hingga 89% dalam sebulan, juga menjadi sorotan. Meskipun pihak BEI menyatakan bahwa pengumuman UMA belum tentu berkaitan dengan pelanggaran regulasi, namun tren pergerakan harga tetap menjadi alasan kuat bagi MSCI untuk mengecualikan saham-saham ini dari daftar investasi globalnya.