Berita
Klarifikasi KPK: Penanganan Kasus Hasto Kristiyanto Tidak Bermotif Politik
2025-03-27

Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kasus yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, tidak memiliki kaitan dengan motif politik. Dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi di Jakarta Pusat, jaksa menyatakan bahwa penanganan kasus ini semata-mata berlandaskan pada prinsip penegakan hukum dan bukti-bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan.

Penegasan KPK dalam Sidang Perkara Suap

Pada hari Kamis tanggal 27 Maret 2025, sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto digelar di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Dalam pembacaan tanggapan atas eksepsi yang diajukan oleh pihak terdakwa, JPU menjelaskan bahwa tuduhan adanya unsur politik dalam penanganan perkara tersebut tidaklah benar.

Di tengah klaim dari pihak Hasto dan tim kuasa hukumnya bahwa kasus ini memiliki latar belakang balas dendam politik, jaksa membantah hal itu secara tegas. Menurut mereka, argumen terdakwa mengenai adanya motif politik tidak relevan dan tidak sesuai dengan dasar hukum yang memperbolehkan pengajuan eksepsi. Lebih jauh, JPU menekankan bahwa asumsi tentang sisi politik hanya merupakan pandangan subjektif dari pihak terdakwa dan kuasa hukumnya.

Sidang ini terjadi di ibu kota negara, Jakarta, dengan suasana tegang antara kedua belah pihak. Dalam konteks hukum, JPU menyerukan agar majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan karena kasus ini murni didasarkan pada prinsip penegakan hukum tanpa campur tangan agenda politik tertentu.

Dengan kecukupan alat bukti yang telah dikumpulkan sejak awal proses penyidikan, KPK yakin bahwa langkah-langkah hukum yang diambil adalah valid dan bertujuan untuk menciptakan keadilan tanpa diskriminasi.

Dari perspektif seorang jurnalis, klarifikasi ini penting untuk menjaga integritas sistem hukum di Indonesia. Meskipun sering kali ada spekulasi mengenai intervensi politik dalam kasus-kasus besar seperti ini, fokus tetap harus diletakkan pada penegakan hukum yang adil dan transparan. Hal ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa hukum harus selalu dijadikan pedoman utama tanpa dipengaruhi oleh tekanan atau kepentingan politik tertentu.

more stories
See more