Dalam upaya untuk memperkuat sistem pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan, PT Pegadaian melaksanakan pelatihan calon penyuluh antikorupsi kepada para karyawannya. Kegiatan ini berlangsung secara daring pada tanggal 30 April hingga 2 Mei, dan akan dilanjutkan secara luring pada awal Mei 2025. Dengan dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), program ini bertujuan untuk menciptakan budaya kerja yang transparan serta meningkatkan kesadaran terhadap risiko korupsi di internal perusahaan.
Pelatihan ini menunjukkan komitmen kuat PT Pegadaian untuk menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Melalui sertifikasi ini, Pegadaian berharap dapat membentuk agen perubahan yang mampu menjadi contoh teladan bagi rekan-rekan lainnya, serta memastikan keberlanjutan bisnis dengan tata kelola perusahaan yang baik.
Selama pelatihan, peserta diberi pemahaman mendalam tentang strategi pencegahan korupsi, mekanisme deteksi dini, serta pengendalian internal. Program ini dirancang untuk memberdayakan karyawan sebagai agen perubahan yang siap mengidentifikasi potensi risiko dan menjaga integritas organisasi.
PT Pegadaian menyadari bahwa langkah-langkah pencegahan yang lebih sistematis sangat penting untuk menjaga keamanan operasional perusahaan. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya fokus pada teori, tetapi juga memberikan pembekalan praktis agar peserta dapat langsung menerapkannya di tempat kerja. Direktur Manajemen Risiko, Legal & Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahudin, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk membangun kesadaran terhadap isu-isu korupsi dan perspektif baru dalam mengelola risiko. Para peserta juga dipersiapkan untuk menjadi role model yang mampu memengaruhi lingkungan kerja dengan nilai-nilai positif seperti kejujuran dan tanggung jawab.
Berkomitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang baik (GCG) membuat Pegadaian terus berupaya untuk menerapkan standar tinggi dalam hal kepatuhan dan transparansi. Program pelatihan ini adalah salah satu langkah konkret untuk memperkuat budaya antikorupsi di seluruh jajaran perusahaan.
Dengan adanya sertifikasi kompetensi, sebanyak 40 orang karyawan yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan menjadi mitra strategis KPK dalam sosialisasi nilai-nilai integritas. Mereka diharapkan mampu menyebarkan literasi antikorupsi kepada rekan-rekan kerja lainnya, sehingga setiap individu di Pegadaian memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya menjaga profesionalisme dan etika kerja. Selain itu, manajemen percaya bahwa dengan pendekatan ini, potensi risiko korupsi dapat diminimalkan, dan operasional bisnis dapat berjalan lebih efisien serta aman dari ancaman fraud. Langkah ini menunjukkan bahwa Pegadaian tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada tanggung jawab sosial dan moral terhadap masyarakat luas.