Seorang mahasiswi doktoral asal Turki, Rumeysa Ozturk, saat ini menjadi perhatian publik setelah ditahan oleh otoritas Amerika Serikat (AS). Penahanan ini terjadi di Louisiana meskipun ada perintah dari hakim Massachusetts yang melarang pemindahannya keluar negara bagian tersebut. Peristiwa ini menyoroti kekhawatiran tentang perlakuan terhadap warga asing dengan visa pelajar dan dampak pandangan politik seseorang terhadap status hukum mereka di AS.
Rumeysa Ozturk, seorang peneliti muda di bidang perkembangan anak-anak, ditahan oleh Petugas Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) AS di Somerville, Massachusetts. Insiden tersebut berlangsung ketika dia sedang berbicara dengan ibunya di jalan. Rekaman video dari aksi penangkapan menunjukkan betapa dramatisnya situasi itu. Pada rekaman tersebut, petugas bersenjata mendekati Ozturk, mencengkeram pergelangan tangannya, dan akhirnya memborgolnya tanpa memberikan penjelasan yang cukup kepada korban.
Tidak hanya satu petugas yang terlibat dalam insiden ini. Sebanyak lima orang lainnya mengelilingi Ozturk selama proses penangkapan. Video tersebut juga merekam suara Ozturk yang tampak sangat takut, menegaskan bahwa ia tidak melakukan kesalahan apa pun. Menurut laporan dari media lokal, tetangga-tetangganya menyaksikan aktivitas aneh berupa mobil-mobil tak bertanda yang mengawasi lokasi beberapa hari sebelum penangkapan dilakukan.
Ozturk adalah seorang pelajar internasional yang saat ini mengejar gelar doktoral di Universitas Tufts, Massachusetts. Dia bekerja sebagai asisten peneliti di Departemen Studi Anak dan Perkembangan Manusia Eliot-Pearson. Sebelumnya, ia meraih gelar master dari Teachers College, Columbia University, dengan fokus pada psikologi perkembangan dan media anak-anak. Namun, pandangan politiknya yang mendukung Palestina diyakini menjadi alasan utama penahanannya.
Kini, Ozturk berada di Pusat Pemrosesan Louisiana Selatan, sebuah fasilitas imigrasi di negara bagian Louisiana. Keputusan hakim Massachusetts untuk melarang pemindahannya tampaknya tidak diterapkan secara efektif, meninggalkan banyak pertanyaan tentang koordinasi antara yurisdiksi negara bagian dan federal.
Penahanan Rumeysa Ozturk telah memicu reaksi luas dari komunitas akademik dan advokat hak asasi manusia. Kasus ini membawa perhatian kepada isu penting seperti privasi individu, kebebasan berekspresi, serta perlakuan terhadap pelajar internasional di AS. Dengan semakin banyak informasi yang bermunculan, harapannya adalah agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.