Pasar
OJK Meningkatkan Kompetensi dan Jumlah SDM Pengawas
2025-02-24

Di Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di sektor pengawasan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menyampaikan bahwa jumlah Lembaga Jasa Keuangan (LJK) mencapai 49.294 unit, sementara jumlah SDM yang bertugas dalam bidang pengawasan hanya sekitar 2.700 orang. Situasi ini mendorong OJK untuk memastikan kualitas pengawasan tetap terjaga melalui peningkatan jumlah dan kompetensi pegawai sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Mirza menjelaskan bahwa hingga Maret 2024, formasi efektif SDM OJK mencapai 5.167 orang, dan pada Februari 2025, telah terisi sebanyak 4.330 orang. Meskipun beberapa pihak menganggap jumlah tersebut masih kurang, OJK berkomitmen untuk terus meninjau dan menyesuaikan formasi efektif dengan kemampuan anggaran serta penyederhanaan proses bisnis dan pola kerja secara fungsional.

Semenjak pertengahan 2024, OJK telah melakukan rekrutmen pegawai baru melalui Pendidikan Calon Staff (PCS) angkatan 7, yang saat ini sedang menjalani pendidikan hingga semester I-2025. Rekrutmen PCS 8 dan PCT angkatan 2 juga sedang diproses. Total penyerapan SDM melalui PCS 7 mencapai 261 orang, dan PCS 8 diperkirakan akan menyerap sekitar 275 orang. Sejak tahun 2014 hingga 2025, total rekrutmen OJK mencapai 2.601 orang.

Dengan langkah-langkah ini, OJK berusaha untuk memperkuat kapabilitas dan kompetensi SDM pengawas guna mendukung stabilitas sistem keuangan nasional. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan operasional tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan jasa keuangan.

more stories
See more