Pasar
Peningkatan Komitmen Otoritas Jasa Keuangan dalam Mendukung Perbankan Syariah
2025-02-24

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan kembali komitmennya untuk memajukan sektor perbankan syariah di Indonesia. Meskipun tantangan ekonomi global dan domestik masih ada, OJK percaya bahwa industri ini memiliki potensi besar yang dapat dimanfaatkan melalui pasar keuangan syariah yang unik. Untuk mencapai tujuan ini, OJK mendorong inovasi produk keuangan syariah yang kompetitif dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, sektor perbankan syariah telah menunjukkan pertumbuhan positif pada akhir tahun 2024. Data terakhir menunjukkan peningkatan total aset perbankan syariah hingga Rp 980,3 triliun, atau naik 9,88% dibandingkan tahun sebelumnya. Market share juga meningkat menjadi 7,72%. Selain itu, penyaluran pembiayaan meningkat hingga Rp 643,55 triliun, sedangkan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 753,6 triliun. Sektor perumahan dan UMKM mendapatkan porsi signifikan dari pembiayaan ini.

Kebijakan dan pedoman baru diperkenalkan oleh OJK untuk memperkuat fondasi industri perbankan syariah. Langkah-langkah strategis ini termasuk konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), dan penyusunan pedoman produk perbankan syariah. Selain itu, OJK berfokus pada pengembangan produk dengan karakteristik syariah serta perluasan akses layanan perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing perbankan syariah baik di tingkat nasional maupun global.

Dengan langkah-langkah progresif ini, OJK berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Industri perbankan syariah tidak hanya berkontribusi pada stabilitas ekonomi tetapi juga memberikan solusi keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan dukungan yang kuat dari OJK dan berbagai pihak terkait, masa depan perbankan syariah di Indonesia semakin cerah dan berpotensi menjadi contoh bagi negara lain.

more stories
See more