Berita
Panduan Penyerahan Zakat dan Jadwal Ibadah Ramadan di Jakarta 2025
2025-03-26

Di bulan suci Ramadan tahun 2025, umat Islam di DKI Jakarta akan mengikuti jadwal ibadah yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Hari Kamis, 27 Maret 2025 atau tepatnya tanggal 27 Ramadan 1446 H, menjadi salah satu hari penting dalam kalender keagamaan tersebut. Berdasarkan panduan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), waktu-waktu shalat dan aktivitas lain selama bulan Ramadan telah dirinci dengan jelas.

Waktu-waktu ibadah untuk wilayah DKI Jakarta pada tahun tersebut mencakup beberapa momen penting seperti imsak yang dimulai pada pukul 04.31, disusul dengan waktu subuh pada pukul 04.41. Aktivitas spiritual terus berlanjut hingga sore dan malam hari, dengan waktu magrib dipatok pada pukul 18.04 dan isya’ pada pukul 19.12. Dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat lebih terencana dalam menjalankan kewajiban mereka sepanjang bulan Ramadan.

Berbicara tentang kewajiban spiritual, pembayaran zakat fitrah juga menjadi salah satu aspek vital yang tidak boleh dilupakan. Syaikh Yusuf Al-Qardhawi memberikan perspektif menarik terkait mekanisme penyerahan zakat di era modern. Menurut beliau, pengiriman zakat secara online kepada lembaga amil zakat tetap sah asalkan memenuhi syarat-syarat dasar. Pemberi zakat tidak wajib menyatakan eksplisit bahwa dana yang dikirim adalah zakat, sehingga metode digital menjadi alternatif praktis. Namun, untuk meningkatkan transparansi dan validitas, sangat dianjurkan bagi donatur untuk melampirkan konfirmasi tertulis sebagai bentuk pernyataan zakat.

Melalui pembaruan aturan serta kemudahan teknologi, masyarakat saat ini semakin dimudahkan dalam menjalankan kewajiban agama. Tidak hanya membantu individu untuk lebih terorganisir dalam ibadah harian, tetapi juga memperluas aksesibilitas dalam mendistribusikan zakat kepada yang berhak. Dengan demikian, nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial dapat terus diperkuat di tengah masyarakat.

more stories
See more