Indonesia sedang mempersiapkan peluncuran resmi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada tanggal 24 Februari 2025. Tujuan utama badan ini adalah untuk mengelola dividen perusahaan milik negara dan dana pemerintah melalui berbagai instrumen investasi. Dengan sistem transparan dan tata kelola yang baik, pemerintah berharap Danantara dapat menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Para pemimpin ekonomi Indonesia menekankan bahwa meskipun ini merupakan langkah besar, publik dan investor harus memberikan waktu bagi Danantara untuk berkonsolidasi dan beroperasi secara optimal.
Badan Pengelola Investasi Danantara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan aset-aset negara. Pemerintah berharap lembaga ini akan menjadi alat strategis untuk memperkuat ekonomi nasional. Melalui pengelolaan profesional, Danantara diharapkan dapat mendiversifikasi portofolio investasi dan memaksimalkan manfaat bagi masyarakat luas.
Menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, Danantara memiliki potensi besar untuk mengubah cara pengelolaan aset negara. Meskipun banyak pihak merasa terkejut dengan kehadiran badan ini, Luhut menegaskan bahwa ini adalah langkah penting yang membutuhkan waktu untuk berkonsolidasi. Dia juga menjelaskan bahwa semua perusahaan milik negara akan menjadi lebih transparan dan efisien, dengan manajemen profesional yang dapat membawa perubahan positif dalam sektor infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan.
Pembentukan Danantara didasarkan pada revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Revisi ini mencakup pengaturan tugas dan fungsi Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi. Model pengelolaannya mirip dengan Temasek Holdings Limited dari Singapura, tetapi cakupannya lebih luas karena mencakup konsolidasi aset pemerintah yang tersebar di berbagai kementerian.
M. Chatib Basri, anggota Dewan Ekonomi Nasional dan ekonom senior, melihat Danantara sebagai sarana yang baik untuk mendaur ulang aset yang selama ini tidak produktif. Menurutnya, jika dikelola secara profesional, Danantara dapat menjadi alat yang efektif untuk menarik investasi dan memaksimalkan penggunaan aset-aset tersebut. Chatib juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan aset agar dapat mencapai hasil yang optimal. Selain itu, mantan Presiden Joko Widodo menunggu hasil pembahasan pemerintah sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut tentang perannya dalam pengawasan Danantara.