Pada Rabu, 26 Februari 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran bank emas atau yang dikenal sebagai bank bullion di Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperdalam produk dan mengembangkan industri jasa keuangan nasional. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa peluncuran bank bullion ini akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan sektor jasa keuangan. Selain itu, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan dan likuiditas.
Peluncuran bank bullion ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Penyelenggaraan Sistem Keuangan (UU P2SK). Menurut Mahendra, hadirnya layanan bullion dapat mendorong aktivitas ekonomi melalui efek multiplier. "Dengan adanya bank bullion, kita berharap ada peningkatan signifikan dalam aktivitas ekonomi dan finansial," ujarnya. OJK juga membuka kesempatan bagi lembaga keuangan lain untuk mendaftar sebagai penyelenggara bank bullion. Meskipun belum ada informasi spesifik tentang calon penyedia jasa baru, Mahendra percaya banyak pihak tertarik untuk bergabung.
Menteri BUMN Erick Thohir turut merayakan peristiwa ini sebagai tonggak sejarah bagi Indonesia. Dia menjelaskan bahwa peluncuran ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta. "Kami berhasil menciptakan ekosistem perdagangan dan alur pasokan emas nasional yang kuat," katanya. Erick menambahkan bahwa bank bullion bertujuan untuk menggali potensi besar 1.800 ton emas yang tersebar di masyarakat, termasuk di tempat-tempat tidak biasa seperti di bawah bantal atau di balik batu bata.
Bank bullion adalah lembaga jasa keuangan yang menawarkan berbagai layanan berkaitan dengan emas, seperti simpanan, pembiayaan, perdagangan, dan penitipan emas. Saat ini, dua institusi telah mendapatkan izin untuk menjalankan layanan ini: PT Pegadaian, anak perusahaan Bank Rakyat Indonesia, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Peresmian bank bullion ini bukan hanya sekadar inisiatif baru, tetapi juga langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam pasar emas global. Dengan adanya bank bullion, diharapkan masyarakat memiliki lebih banyak opsi dalam mengelola aset emas mereka, sementara sektor keuangan mendapatkan dorongan tambahan untuk tumbuh dan berkembang.