Kasus yang menimpa pemilik Toko Mama Khas Banjar, yang dipidanakan karena tidak mencantumkan label produk dan tanggal kedaluwarsa, telah menarik perhatian luas. Evita Nursanty, Wakil Ketua Komisi VII DPR, menyatakan kekhawatirannya atas pendekatan represif yang diambil pemerintah terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini berdampak pada hancurnya bisnis keluarga pemilik toko tersebut. Evita menekankan perlunya pendekatan pembinaan yang lebih adil dan proporsional demi mendukung pertumbuhan ekonomi rakyat.
Dalam konteks penegakan hukum, negara seharusnya lebih berpihak kepada pelaku usaha kecil dengan memberikan pembinaan daripada mengancam mereka dengan sanksi hukum. Evita menyebut bahwa regulasi harus diterapkan secara bijaksana agar tidak merugikan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Sistem penegakan hukum yang kaku dapat berdampak buruk bagi pengusaha kecil. Sebagai contoh, kasus Toko Mama Khas Banjar menunjukkan bagaimana kurangnya edukasi terkait aturan administratif bisa memicu konsekuensi serius seperti penutupan usaha. Oleh karena itu, negara perlu hadir melalui program pembinaan yang efektif serta memberikan ruang dialog antara pelaku UMKM dan aparat terkait. Pendekatan restorative justice dan proporsionalitas akan membantu menjaga keberlanjutan usaha kecil serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kurangnya kesadaran terhadap regulasi oleh pelaku UMKM sering kali menjadi penyebab utama pelanggaran teknis seperti yang dialami oleh Toko Mama Khas Banjar. Pemilik toko, Firly Norachim, mengaku tidak mengetahui tentang pentingnya label produk dan tanggal kedaluwarsa hingga insiden pengecekan oleh petugas terjadi. Hal ini menunjukkan kebutuhan akan pembimbingan yang lebih intensif dari instansi terkait.
Sebagai solusi, Evita menyarankan agar pendekatan pembinaan digunakan sebagai cara utama dalam menangani masalah administratif pelaku UMKM. Selain itu, komunikasi yang lebih baik antara dinas terkait dan pelaku usaha perlu ditingkatkan. Dengan adanya pendampingan yang tepat, para pengusaha kecil dapat belajar mematuhi regulasi tanpa harus takut terkena sanksi berat. Langkah ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif sehingga semakin banyak masyarakat yang berani memulai usaha baru. Dengan demikian, UMKM dapat terus berkembang dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.