Berita
Penempatan Ulang Narapidana di Nusakambangan
2025-05-10

Dalam upaya menangani kerusuhan yang terjadi di Lapas Narkotika Klas II A Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, 65 narapidana dipindahkan ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Proses pemindahan ini dilakukan dengan pengawalan ketat untuk memastikan keselamatan seluruh pihak yang terlibat. Penyebab utama pemindahan adalah adanya sekelompok narapidana yang terlibat dalam tindakan provokatif dan perusakan fasilitas penjara.

Pemindahan ini diatur secara sistematis dengan melibatkan berbagai pihak terkait seperti kepolisian setempat, kementerian terkait, serta pasukan khusus dari militer. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas dan mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Tindakan Pemindahan Pasca-Kerusuhan

Setelah insiden kerusuhan yang terjadi pada Kamis pagi, para narapidana yang dianggap sebagai provokator dipilih untuk dialihkan ke lokasi baru. Keputusan ini dibuat guna menghindari eskalasi konflik lebih lanjut di lapas asal mereka. Pemindahan ini juga mencakup langkah-langkah preventif untuk memastikan bahwa proses transisi berlangsung aman dan lancar.

Kerusuhan yang berlangsung selama dua jam telah menyebabkan kerusakan cukup signifikan pada fasilitas penjara. Oleh karena itu, kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumsel, Erwedi Suprianto, langsung mengambil tindakan cepat. Ia menjelaskan bahwa kelompok narapidana yang menjadi sasaran pemindahan terdiri dari individu-individu yang memiliki potensi besar untuk memicu ketegangan atau bahkan mengulangi tindakan destruktif. Dengan menggunakan empat kendaraan yang dikawal erat oleh personel Batalyon B Pelopor Petanang dan Sat Samapta Polres Mura, proses ini dimulai pada Sabtu pagi.

Pengamanan Ketat Selama Perjalanan

Pemindahan dilakukan melalui jalur darat dengan jarak tempuh yang cukup panjang. Untuk memastikan keamanan selama perjalanan, para narapidana ditempatkan dalam dua bus khusus yang didampingi oleh dua mobil Hiace yang digunakan oleh petugas pengawal. Penggunaan alat bantu seperti pampers juga diberlakukan untuk menghindari pemberhentian tak terduga di sepanjang rute.

Erwedi menekankan pentingnya standar operasional prosedur (SOP) yang ketat dalam setiap tahapan pemindahan. Kerja sama antara Kanwil Kementerian Ditjenpas Sumatera Selatan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta pihak kepolisian daerah dinilai sangat vital dalam menjamin keberhasilan operasi ini. Kapolda Sumatera Selatan, Kapolres Musi Rawas, dan Kapolres Lubuklinggau turut memberikan dukungan maksimal, termasuk dalam pengumpulan awal narapidana di Lapas Kelas II A Lubuklinggau sebelum akhirnya dikirim ke Nusakambangan tanpa ada titipan di lokasi lain.

more stories
See more