Gaya Hidup
Pengakuan SIM Indonesia di Negara-Negara ASEAN: Langkah Baru Kepolisian
2025-04-24

Sebuah kebijakan baru telah dikeluarkan oleh Kepolisian Indonesia yang memungkinkan pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) domestik untuk menggunakan dokumen mereka secara internasional tanpa harus mengonversinya menjadi SIM Internasional. Berdasarkan kesepakatan antar negara-negara ASEAN, SIM Indonesia kini resmi diakui di sejumlah negara Asia Tenggara mulai dari tahun 2025. Penggunaan NIK sebagai nomor identifikasi pada SIM juga akan meningkatkan integrasi data nasional seperti KTP, BPJS, dan NPWP.

Inisiatif Integrasi SIM Indonesia dengan Dokumen Nasional

Dalam perkembangan terbaru ini, pemerintah melalui Korps Lalu Lintas Polri mengumumkan bahwa penggunaan SIM Indonesia bakal diperluas ke berbagai negara anggota ASEAN. Hal ini sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani pada tahun 1985 di Kuala Lumpur, Malaysia, yang kemudian diperbarui hingga mencakup Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja pada tahun 1999. Mulai tanggal 1 Juni 2025, pengemudi asal Indonesia dapat menggunakan SIM lokal mereka saat berkunjung ke Filipina, Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan negara-negara lainnya di wilayah tersebut.

Upaya ini dilakukan dengan menyesuaikan format SIM agar mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga lebih mudah untuk diintegrasikan dengan dokumen penting lainnya seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Drs Yusri Yunus, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk mempermudah mobilitas masyarakat Indonesia di luar negeri.

Meskipun demikian, beberapa negara tetap memiliki kebijakan tambahan. Contohnya, Singapura hanya mengizinkan penggunaan SIM Indonesia selama satu tahun setelah kedatangan. Di sisi lain, Malaysia masih menerima SIM Internasional namun memberikan opsi bagi Warga Negara Indonesia untuk mengajukan SIM Malaysia jika diperlukan.

Berita ini membawa harapan besar bagi para pelancong dan pekerja Indonesia di luar negeri. Dengan adanya pengakuan ini, beban birokrasi dapat dikurangi secara signifikan. Sebagai jurnalis, saya percaya bahwa inisiatif ini tidak hanya memperkuat hubungan kerjasama antarnegara ASEAN, tetapi juga mencerminkan upaya pemerintah dalam membangun sistem administrasi yang lebih efektif dan inklusif. Dengan semakin banyaknya kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi regional melalui mobilitas yang lebih lancar.

more stories
See more