Berita
Penghapusan Batas Usia Kerja di Jawa Timur: Langkah Menuju Keadilan Rekrutmen
2025-05-04

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengambil tindakan berani dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang diskriminasi usia dalam proses rekrutmen pekerja. Inisiatif ini mendapatkan apresiasi luas dari kalangan ekonomi dan masyarakat umum, karena dianggap membuka peluang lebih besar bagi tenaga kerja yang berkualitas tanpa memandang batasan usia. Menurut analisis seorang ekonom senior, langkah ini memiliki potensi signifikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di wilayah tersebut serta memberikan contoh positif bagi provinsi lain.

Keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk menghapus batas usia kerja merupakan tonggak penting dalam menciptakan kesetaraan rekrutmen. Dalam wawancara eksklusif, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, menyampaikan bahwa SE yang diterbitkan pada awal Mei 2025 akan menghasilkan dampak luar biasa bagi dunia usaha maupun pencari kerja di Jawa Timur. "Ini adalah langkah inovatif yang menunjukkan bahwa kompetensi dan kapasitas seorang individu harus menjadi fokus utama, bukan usianya," ungkapnya.

Tauhid menekankan bahwa kebijakan ini akan menciptakan lapangan kerja yang lebih inklusif, terutama di tengah tantangan ekonomi global saat ini. Dengan adanya aturan ini, semua calon pekerja, baik muda maupun dewasa, memiliki kesempatan sama untuk bergabung dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga ahli. Selain itu, SE ini juga diharapkan dapat menjaring talenta-talenta terbaik yang mungkin sebelumnya tidak diberi ruang akibat pembatasan usia.

Berlakunya SE ini mencakup berbagai sektor industri di Jawa Timur, termasuk perusahaan penyedia jasa yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, program padat karya berbasis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta rekrutmen pegawai non-PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga akan mengadopsi prinsip baru ini. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berbasis kompetensi.

Kebijakan penghapusan batas usia kerja oleh Gubernur Jawa Timur diprediksi akan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan memprioritaskan kemampuan individu dibandingkan usia, diharapkan dunia usaha di Jawa Timur dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja yang kompeten dan berpengalaman. Ini bukan hanya manfaat langsung bagi pencari kerja, tetapi juga kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

more stories
See more