Sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi religius umat Hindu, bandara utama di Pulau Dewata akan menutup sementara operasionalnya. Pada tahun 2025, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Denpasar mengumumkan bahwa semua aktivitas penerbangan akan dihentikan selama 24 jam mulai dari Sabtu (29/3/2025) pukul 06.00 WITA hingga Minggu (30/3/2025) pukul 06.00 WITA. Menurut General Manager Ahmad Syaugi Shahab, kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Hari Suci Nyepi yang dikenal dengan hari sunyi bagi masyarakat Bali.
Walaupun layanan penerbangan dihentikan sepenuhnya, beberapa pengecualian tetap berlaku dalam situasi darurat. Tim teknis dan personel keamanan dari Angkasa Pura I akan tetap berjaga di pusat kontrol bandara untuk memastikan segala kondisi tetap terkendali. Selain itu, penerbangan medis atau emergency landing dapat dilakukan apabila diperlukan. Berdasarkan jadwal penerbangan reguler dari 54 maskapai, sekitar 425 penerbangan terdampak oleh kebijakan ini, termasuk rute domestik maupun internasional. Setelah periode penutupan berakhir, sekitar 19 pesawat diprediksi akan kembali melanjutkan operasional mereka.
Berita ini juga mempengaruhi penerbangan lintas pulau seperti Surabaya-Bali. Sebanyak 32 jadwal penerbangan dari dan ke Bandara Internasional Juanda di Jawa Timur dihentikan sementara selama 24 jam sebagai bagian dari perayaan Nyepi. Meskipun demikian, penerbangan lain di Bandara Juanda tetap beroperasi normal. Lonjakan jumlah penumpang pada masa arus mudik Lebaran mencatat lebih dari 50.000 orang, sehingga para pemudik dianjurkan untuk datang lebih awal guna menghindari kepadatan di terminal.
Pelaksanaan Hari Suci Nyepi tidak hanya menjadi simbol keberagaman budaya Indonesia, tetapi juga refleksi nilai toleransi dan saling menghormati antarumat beragama. Kebijakan penghentian sementara operasional bandara adalah contoh konkret bagaimana institusi negara mendukung kehidupan bermasyarakat yang harmonis serta menjunjung tinggi nilai-nilai lokal yang telah ada sejak lama.