Kondisi ekonomi global mempengaruhi nilai tukar mata uang di berbagai negara. Di Indonesia, rupiah mengalami penguatan signifikan terhadap dolar AS pada awal pekan ini. Nilai tukar rupiah mencapai Rp16.430 per dolar AS, naik 0,27% dibandingkan penutupan perdagangan sebelumnya. Penguatan ini terjadi bersamaan dengan penurunan indeks dolar AS (DXY) yang mencapai 0,29%, turun dari posisi sebelumnya.
Perubahan kebijakan tarif oleh pemerintah AS terhadap Kanada dan Meksiko menjadi sorotan utama. Presiden Trump mengumumkan bahwa tarif sebesar 25% akan diterapkan kepada kedua negara tersebut mulai besok. Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong upaya melawan perdagangan narkoba dan imigrasi ilegal, serta menyeimbangkan hubungan perdagangan di wilayah Amerika Utara. Meskipun demikian, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi perang dagang yang dapat merusak pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan inflasi di kawasan tersebut.
Pasar finansial dunia menyambut informasi ini dengan sikap waspada. Investor khawatir dampak jangka panjang dari kebijakan tarif baru ini, termasuk efek pada pertumbuhan ekonomi AS sendiri. Data ekonomi kuartal IV 2024 yang lebih rendah dari kuartal III juga menambah ketidakpastian. Namun, situasi ini memberikan peluang bagi rupiah untuk menguat sementara waktu, seiring dengan ketidakstabilan ekonomi global. Keberanian dalam mengambil langkah-langkah strategis dan adaptasi cepat terhadap perubahan kebijakan internasional dapat membantu menjaga stabilitas ekonomi nasional.