Pasar
Pengunduran Diri Febriany Eddy dari PT Vale Indonesia Tbk.
2025-04-24

Dalam pengumuman resmi pada bulan April 2025, PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) mengonfirmasi kepergian Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur dan Chief Executive Officer perusahaan. Keputusan ini terkait dengan penunjukannya sebagai Direktur di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI). Pengunduran dirinya sesuai dengan regulasi yang melarang rangkap jabatan dalam badan usaha milik negara. Manajemen menegaskan bahwa langkah ini tidak berpengaruh signifikan pada operasional, keuangan, maupun kelangsungan bisnis INCO.

Detail Pengunduran Diri Febriany Eddy

Pada tanggal 21 April 2025, manajemen PT Vale Indonesia Tbk. menerima surat pengunduran diri dari Febriany Eddy. Surat tersebut dikeluarkan karena Febriany telah ditetapkan sebagai Direktur di PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), sebuah perusahaan induk operasional yang bertugas mengelola investasi strategis nasional. Keputusan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang secara tegas melarang anggota direksi suatu badan usaha milik negara untuk menjabat secara simultan di dua entitas yang berbeda.

Selain itu, Anggaran Dasar PT Vale Indonesia Tbk. juga menetapkan ketentuan serupa, yaitu larangan melanjutkan jabatan sebagai anggota direksi jika bertentangan dengan hukum yang berlaku. Meskipun Febriany Eddy meninggalkan posisi penting di INCO, manajemen memastikan bahwa keberlanjutan operasional perusahaan tetap terjaga tanpa gangguan. BKI sendiri telah diamanatkan sebagai perusahaan induk operasional Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), sesuai dengan aturan pemerintah.

Pada awal Maret 2025, Pemerintah Republik Indonesia melakukan pengalihan kepemilikan saham seri B dari beberapa BUMN kepada BKI. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam modal saham BKI guna mendirikan holding operasional.

Manajemen PT Vale Indonesia Tbk. menyampaikan bahwa perubahan ini dilakukan demi kepentingan lebih besar bagi struktur kepemimpinan perusahaan dan konsistensi dengan regulasi yang ada.

Dari perspektif jurnalis, pengunduran diri Febriany Eddy mencerminkan komitmen kuat terhadap integritas institusi dan kepatuhan terhadap regulasi. Kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menjaga profesionalisme dalam lingkungan korporasi, terutama saat individu harus membuat keputusan sulit antara tanggung jawab yang bersifat personal dan organisasional. Hal ini juga menunjukkan betapa dinamisnya dunia bisnis di Indonesia, di mana perubahan kepemimpinan sering kali membawa dampak positif bagi transformasi perusahaan dan pembangunan ekonomi nasional.

more stories
See more