Permintaan pembiayaan melalui platform teknologi finansial mengalami lonjakan menjelang perayaan besar. Di Indonesia, fenomena ini kembali terjadi menjelang Lebaran, dengan sejumlah indikator menunjukkan pertumbuhan signifikan. Menurut data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan melalui metode pembayaran belakangan dan pinjaman berbasis peer-to-peer mencatat peningkatan yang cukup tinggi. Tren ini tidak hanya mencerminkan perubahan pola konsumsi masyarakat, tetapi juga menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan stabilitas keuangan.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh petugas pengawas OJK, pertumbuhan pembiayaan melalui metode pembayaran belakangan meningkat hampir 42% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, jumlah total dana yang dipinjam melalui platform peer-to-peer juga naik sekitar 30%. Meskipun angka-angka ini menggambarkan permintaan yang kuat dari masyarakat, rasio kredit bermasalah tetap terjaga di level yang rendah, yakni sekitar 3,70% untuk metode pembayaran belakangan dan 2,52% untuk pinjaman peer-to-peer. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan transaksi, risiko kredit masih dapat dikendalikan.
Kenaikan ini sejalan dengan pola yang telah diamati pada tahun-tahun sebelumnya, terutama selama periode Ramadan dan Lebaran. Para pejabat OJK menekankan pentingnya kewaspadaan dalam mengelola pertumbuhan ini agar tidak menyebabkan masalah keuangan di kemudian hari. Mereka menyarankan masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bijaksana dan bertanggung jawab, terutama generasi muda yang seringkali menjadi pengguna utama platform e-commerce. Dengan pendekatan yang hati-hati, diharapkan tren positif ini dapat berlanjut tanpa merusak stabilitas ekonomi nasional.