Di tengah meningkatnya perhatian terhadap standar pelayanan kesehatan di Indonesia, sebuah forum bertajuk "Over Utilisasi Bengkak, Standar Kesehatan RI Jadi Sorotan" telah dibahas secara mendalam. Forum ini mengeksplorasi berbagai aspek penting dari industri asuransi kesehatan dan mencari solusi untuk memperbaiki layanan demi kesejahteraan masyarakat. Topik utama termasuk peran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta kontribusi asuransi swasta dalam melengkapi cakupan layanan jaminan kesehatan nasional. Diskusi juga mengulas rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengeluarkan regulasi baru yang ditargetkan pada triwulan pertama 2025.
Permasalahan over utilisasi atau penggunaan berlebihan layanan kesehatan menjadi sorotan utama dalam forum tersebut. Fenomena ini tidak hanya membebani sistem finansial tetapi juga merusak efisiensi layanan medis. Para pembicara menekankan pentingnya standarisasi pelayanan agar dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa asuransi kesehatan memiliki peran vital dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan kesehatan masyarakat. Dengan demikian, diperlukan upaya kolaboratif antara BPJS Kesehatan dan sektor asuransi swasta untuk memperkuat sistem jaminan kesehatan nasional.
OJK telah menyusun POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) baru yang akan dirilis pada awal tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam industri asuransi, termasuk peningkatan peran agen asuransi, proses medical check-up peserta, serta aturan premi dan review klaim. Implementasi kebijakan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi seluruh pelaku industri, mulai dari penyedia layanan hingga konsumen akhir. Selain itu, OJK juga mendorong BPJS Kesehatan untuk terus berinovasi dalam menyediakan layanan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Berbagai tantangan yang dihadapi oleh industri asuransi kesehatan di Indonesia membutuhkan pendekatan holistik dan kooperatif. Melalui diskusi intensif di forum tersebut, para pemangku kepentingan setuju bahwa langkah-langkah konkret harus diambil untuk memperbaiki standar layanan dan efisiensi operasional. Dengan adanya kerjasama yang erat antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri, diharapkan masa depan layanan kesehatan di Indonesia akan semakin baik dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak yang terlibat.