Pada Selasa, 8 Mei 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan klarifikasi terkait penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 9,19% di awal perdagangan. Penurunan ini melebihi batas trading halt sebesar 8%, yang biasanya menghentikan aktivitas pasar sementara. Kondisi ini terjadi setelah libur panjang Lebaran, dipengaruhi oleh sentimen negatif akibat kebijakan tarif dagang Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Hampir seluruh saham berkapitalisasi besar mengalami kerugian besar pada pembukaan perdagangan pagi tersebut.
Dalam sebuah pernyataan kepada wartawan, Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa trading halt diterapkan pada semua sesi perdagangan, termasuk pre-opening. Namun, proses pembentukan harga saham dalam pre-opening dilakukan melalui mekanisme call auction, bukan continuous auction. Dengan kata lain, harga saham ditetapkan berdasarkan permintaan dan penawaran tertinggi pada waktu tertentu.
Mekanisme call auction memungkinkan perdagangan dengan volume tertinggi yang cocok antara bid dan offer pada jam tertentu. Sebelum pukul 09.00 WIB, harga IHSG yang ditawar pasar adalah Rp5.912,06, yang menjadi harga referensi untuk pembukaan perdagangan.
Di sisi lain, BEI telah merevisi aturan trading halt. Jika IHSG turun lebih dari 8% dalam satu hari bursa, maka perdagangan akan dihentikan selama 30 menit. Jika penurunan berlanjut hingga lebih dari 15%, trading halt akan diberlakukan kembali selama 30 menit. Sementara itu, jika indeks turun lebih dari 20%, perdagangan akan disuspend sampai akhir sesi atau lebih dari satu sesi perdagangan, dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dari sudut pandang seorang jurnalis, situasi ini menggarisbawahi pentingnya stabilitas pasar modal dan perlunya regulasi yang kuat untuk menghadapi volatilitas global. Meskipun penurunan IHSG terlihat drastis, mekanisme trading halt membantu mencegah kepanikan lebih lanjut di kalangan investor. Hal ini juga menunjukkan betapa sentimen internasional dapat secara langsung mempengaruhi kondisi pasar domestik, sehingga penting bagi para pelaku pasar untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan ekonomi global secara cermat.