Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima lebih dari 36.000 aduan sejak awal Januari 2024 hingga pertengahan Januari 2025. Sebagian besar aduan berkaitan dengan perilaku petugas penagihan atau debt collector, diikuti oleh masalah sistem layanan informasi keuangan (SLIK) dan berbagai jenis penipuan. Sektor perbankan menjadi yang paling banyak mendapat aduan, disusul oleh lembaga pembiayaan ventura dan asuransi. OJK telah berhasil menyelesaikan sebagian besar aduan ini, terutama di sektor perbankan dan lembaga pembiayaan.
Perilaku debt collector menjadi sorotan utama dalam laporan aduan keuangan. Dalam periode tersebut, hampir sepertiga dari total aduan diterima berkaitan dengan tindakan penagihan yang tidak sesuai standar. Ini mencerminkan kebutuhan untuk memperkuat regulasi dan pendidikan mengenai praktik penagihan yang etis dan profesional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Frederica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa 13.007 aduan telah dilaporkan terkait perilaku debt collector. Masalah ini melibatkan berbagai pelanggaran, seperti intimidasi, ancaman, dan metode penagihan yang tidak transparan. Hal ini menunjukkan pentingnya penegakan aturan yang ketat dan edukasi konsumen tentang hak-hak mereka dalam situasi penagihan. Upaya-upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan penagihan yang lebih adil dan aman bagi semua pihak terlibat.
Berikutnya, masalah teknologi dan penipuan finansial juga menjadi isu signifikan. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan berbagai bentuk penipuan, seperti skimming kartu kredit dan social engineering, telah menjadi sumber kekhawatiran. SLIK sendiri telah mendapatkan 4.734 aduan, sementara penipuan berbagai jenis mencapai 3.077 kasus.
Social engineering, termasuk penipuan yang memanfaatkan emosi korban seperti love scam atau klaim palsu atas masalah keluarga, menjadi salah satu bentuk penipuan yang sering terjadi. Frederica menjelaskan bahwa penipuan ini sering kali sangat sulit dideteksi karena memanfaatkan psikologi korban. Untuk mengatasi hal ini, OJK berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang modus operandi penipuan semacam itu. Selain itu, upaya perlindungan data dan peningkatan keamanan sistem informasi juga menjadi prioritas untuk mencegah insiden serupa di masa depan.