Peningkatan ketergantungan pada reasuransi internasional menjadi perhatian serius di sektor keuangan Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dampak dari kebijakan perdagangan global yang memengaruhi biaya premi reasuransi. Selain itu, solusi untuk mengurangi defisit pembayaran asuransi melalui pengembangan kapasitas domestik juga menjadi fokus strategis.
Langkah-langkah seperti peningkatan modal perusahaan asuransi lokal dan penguatan kemampuan manajemen risiko diharapkan dapat meredam tren negatif ini. Dengan mendorong pertumbuhan perusahaan reasuransi nasional, Indonesia berupaya menciptakan fondasi yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Melalui pendekatan strategis, OJK menawarkan solusi dengan meningkatkan modal perusahaan asuransi domestik. Langkah ini bertujuan agar perusahaan lokal dapat menangani risiko besar secara mandiri tanpa harus bergantung pada layanan reasuransi luar negeri. Selain itu, pengembangan tenaga ahli di bidang penilaian dan manajemen risiko menjadi prioritas utama.
Upaya ini dirancang untuk memperkuat kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko secara lebih akurat dan efisien. Peningkatan modal tidak hanya memberikan kestabilan finansial tetapi juga membuka peluang bagi perusahaan untuk berkembang secara mandiri. Dengan adanya tenaga ahli yang kompeten, evaluasi risiko dapat dilakukan dengan metode yang lebih canggih dan tepat sasaran. Pembentukan perusahaan reasuransi besar domestik juga dipertimbangkan sebagai alternatif jangka panjang guna mengurangi defisit pembayaran asuransi yang terus meningkat.
Neraca pembayaran sektor asuransi masih menunjukkan tren defisit yang signifikan. Pada tahun 2023, nilai defisit meningkat hingga 28,22% dibandingkan tahun sebelumnya. Proporsi premi reasuransi ke luar negeri semakin besar, mencapai 38,1% dari total premi asuransi. Hal ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada reasuransi internasional belum sepenuhnya bisa diatasi.
Untuk menghadapi tantangan ini, langkah-langkah konkret diperlukan. Salah satu caranya adalah dengan membangun perusahaan reasuransi besar domestik yang memiliki daya saing global. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan investasi modal yang memadai, perusahaan-perusahaan tersebut dapat menyediakan layanan reasuransi yang andal di tingkat lokal. Ini akan mengurangi aliran dana keluar negeri serta memperkuat posisi industri asuransi nasional dalam menghadapi dinamika pasar global yang semakin kompleks.