Pasar
Perusahaan MNC Asia Holding Tbk. Tanggapi Gugatan dari Emiten Jalan Tol
2025-03-06

Situasi hukum antara dua perusahaan besar di Indonesia telah menjadi sorotan publik. PT MNC Asia Holding Tbk., yang sebelumnya dikenal sebagai PT Bhakti Investama Tbk., telah memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan hukum yang diajukan oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. Isu utama yang dibahas adalah transaksi finansial yang berlangsung lebih dari dua dekade lalu.

Ketika berbicara tentang detail transaksi, perusahaan menegaskan bahwa mereka hanya bertindak sebagai pihak ketiga dalam transaksi tersebut. Pada tahun 1999, CMNP memiliki surat berharga bernilai US$28 juta yang diterbitkan oleh Bank Unibank. Sejak saat itu, semua komunikasi dan korespondensi langsung dilakukan antara CMNP dan Unibank tanpa campur tangan dari MNC Asia Holding Tbk. Transaksi ini mencakup dua tahap pembayaran dengan batas waktu pada awal Mei 2002.

MNC Asia Holding Tbk. juga menjelaskan bahwa setelah Bank Unibank mengalami likuidasi pada tahun 2001, segala konsekuensi finansial ditanggung oleh Unibank, bukan oleh MNC Asia Holding Tbk. Perusahaan menyatakan bahwa gugatan ini tampak tidak proporsional dan mungkin didorong oleh pihak lain dengan motif tertentu. Situasi ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan transaksi keuangan dan memahami risiko yang mungkin timbul.

Dalam perspektif yang lebih luas, kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam dunia bisnis. Menghadapi tantangan hukum dengan sikap terbuka dan jujur dapat membantu membangun kepercayaan publik serta mendukung iklim investasi yang sehat dan stabil di Indonesia. Hal ini juga menekankan pentingnya profesionalisme dan etika dalam setiap interaksi bisnis.

more stories
See more