Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan pengenalan Exchange Traded Fund (ETF) berbasis kripto sebagai instrumen investasi baru di Bursa Efek Indonesia (BEI). ETF ini akan memberikan akses kepada investor untuk masuk ke dunia aset digital tanpa harus secara langsung membeli dan menyimpan mata uang kripto. Langkah ini terinspirasi dari pengembangan serupa di Amerika Serikat, di mana SEC telah menyetujui ETF bitcoin spot. Dalam konteks global, pengesahan ETF kripto diperkirakan meningkatkan kredibilitas kripto sebagai kelas aset yang sah serta membuka peluang distribusi lebih luas.
Di tengah perkembangan teknologi finansial, OJK melalui kepemimpinan Hasan Fawzi tengah melakukan peninjauan mendalam mengenai potensi regulasi ETF kripto. Pembicaraan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk pelaku pasar modal dan sektor keuangan derivatif. Diskusi dilakukan di Jakarta pada Kamis, 24 April 2025. Menurut Hasan, hasil dari kajian ini dapat menghasilkan skema pengaturan dan mekanisme perizinan baru. Selain itu, ada kemungkinan bahwa ETF kripto dapat dimasukkan dalam kerangka regulasi ETF yang sudah ada, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya aturan khusus jika dibutuhkan.
Sementara itu, pengalaman dari Amerika Serikat menjadi acuan penting. Setelah SEC menyetujui ETF bitcoin spot, industri kripto di AS semakin dipandang sebagai aset yang layak dipertimbangkan oleh investor institusional maupun ritel. CEO Keyrock bahkan menyatakan bahwa pengesahan ETF ini telah mengubah persepsi umum tentang kripto, menjadikannya lebih kredibel dan terkenal.
Dengan situasi ini, Indonesia berada di persimpangan antara inovasi dan regulasi. Pengenalan ETF kripto bisa menjadi tonggak penting bagi pertumbuhan pasar modal domestik.
Pengembangan ETF kripto di Indonesia menunjukkan langkah maju signifikan dalam menerima aset digital sebagai bagian dari portofolio investasi modern. Namun, tantangan utama tetap ada pada perlunya keselarasan antara inovasi teknologi dengan sistem regulasi yang kuat. Bagi investor lokal, ini adalah peluang besar untuk berpartisipasi dalam transformasi pasar modal tanpa harus sepenuhnya terlibat dalam kompleksitas aset kripto. Secara keseluruhan, langkah ini menegaskan pentingnya adaptasi cepat terhadap tren global dalam dunia finansial.