Perselisihan hukum yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) semakin memanas. Muncul tuduhan adanya upaya kotor untuk menyingkirkan Febri Diansyah sebagai kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto. Penilaian ini disampaikan oleh Mohamad Guntur Romli, seorang anggota fraksi PDI-P di DPR. Ia merespons tindakan Yudi Purnomo, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang meminta hakim mengeluarkan Febri dari sidang karena dugaan partisipasinya dalam kasus lama Harun Masiku pada tahun 2020.
Dalam sebuah pernyataan resmi pada hari Senin (21/4/2025), Guntur menegaskan bahwa informasi terkait ekspose perkara Harun Masiku sudah tidak relevan lagi dengan perkara yang sedang dihadapi Hasto Kristiyanto saat ini. Menurutnya, hasil ekspose tersebut telah diuji di pengadilan dan menghasilkan dua putusan hukum tetap (inkracht). Selain itu, KPK diketahui memiliki bukti baru dalam penjeratan terhadap Hasto, sehingga informasi lama mestinya tidak lagi menjadi pertimbangan utama.
Guntur juga menjelaskan bahwa peran Febri Diansyah dalam kasus Harun Masiku hanya terbatas pada persiapan konferensi pers tanpa akses ke data internal KPK, karena ia sudah tidak lagi menjabat sebagai juru bicara lembaga tersebut. "Informasi yang dimiliki Febri hanya bertujuan untuk konsumsi publik saja," tutur Guntur.
Situasi ini mencuat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis (17/4/2025), ketika Yudi Purnomo menyoroti keberadaan Febri sebagai kuasa hukum Hasto. Guntur menyatakan bahwa sikap Yudi mencerminkan rasa takut terhadap kemampuan Febri, yang mendorong spekulasi adanya agenda terselubung untuk menjauhkan Febri dari proses hukum.
Dari sudut pandang seorang jurnalis, kontroversi ini menunjukkan betapa rumitnya dinamika hukum dan politik di Indonesia. Keputusan untuk menyingkirkan seseorang dari posisi strategis seperti kuasa hukum dapat dipertanyakan apakah benar-benar didasarkan pada kepentingan hukum atau justru merupakan bagian dari strategi politik tertentu. Hal ini mengajarkan pentingnya transparansi dan integritas dalam setiap langkah hukum yang diambil, agar keadilan bisa diwujudkan secara adil bagi semua pihak yang terlibat.