Pengungkapan dana besar yang diduga terlibat dalam praktik korupsi menunjukkan pentingnya kerja sama lintas lembaga. Di Indonesia, pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan (PPATK) telah mengidentifikasi jumlah transaksi mencurigakan sebesar Rp984 triliun pada tahun 2024. Dengan data ini, negara diharapkan lebih fokus untuk menangani masalah korupsi secara menyeluruh. Menurut Ivan Yustiavandana, kepala PPATK, total transaksi mencurigakan tidak hanya berkaitan dengan korupsi tetapi juga mencakup bidang lain seperti pajak, perjudian, dan narkotika.
Kerjasama antarlembaga menjadi kunci dalam penindakan tindak pidana korupsi. Selain kasus korupsi, ada juga indikasi pelanggaran hukum di bidang perpajakan yang bernilai Rp301 triliun, aktivitas judi senilai Rp68 triliun, serta perdagangan narkotika sebesar Rp9,75 triliun. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menekankan bahwa hasil analisis dari PPATK sangat membantu KPK dalam menjalankan misinya. Kolaborasi ini memungkinkan pihak berwenang menjangkau hingga akar penyebab korupsi dan melakukan langkah-langkah tegas.
Peningkatan kolaborasi lintas lembaga adalah langkah penting dalam memberantas korupsi. Dengan adanya informasi yang lebih jelas tentang aliran dana mencurigakan, upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan lebih efektif. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan dan akuntabel demi masa depan bangsa yang lebih baik. Dengan semangat kolaboratif, harapannya semua pihak dapat bekerja sama dalam mencapai tujuan tersebut.