Pasar
Kondisi Likuiditas Perbankan Indonesia Menjadi Sorotan
2025-03-13

Industri perbankan di Indonesia tengah menghadapi tantangan besar terkait dengan kondisi likuiditas. Salah satu indikator utama yang menunjukkan tingkat kesehatan likuiditas adalah rasio pinjaman terhadap simpanan, atau dikenal sebagai Loan to Deposit Ratio (LDR). Saat ini, LDR perbankan nasional berada di sekitar 89%, yang mencerminkan perlambatan pertumbuhan tabungan masyarakat serta meningkatnya permintaan akan pembiayaan. Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Kartika Wirjoatmodjo, menjelaskan bahwa meskipun pertumbuhan kredit tetap stabil di atas dua digit, dana pihak ketiga (DPK) dari individu cenderung menurun. Sebaliknya, DPK korporasi justru mengalami peningkatan signifikan. Situasi ini memerlukan langkah strategis agar industri perbankan dapat mencapai target pertumbuhan yang lebih sehat.

Pada akhir tahun 2024, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa LDR industri perbankan mencapai angka 89,05%. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan posisi pada bulan September 2024, yang masih berada di kisaran 86,91%. LDR sendiri menjadi salah satu parameter penting untuk menilai kemampuan bank dalam memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek. Rasio ini dihitung berdasarkan perbandingan antara jumlah kredit yang telah disalurkan dan dana pihak ketiga yang terkumpul. Berdasarkan aturan Bank Indonesia, batas bawah LDR adalah 78%, sementara batas atasnya adalah 92%. Jika LDR berada di bawah 78%, hal tersebut dapat diartikan bahwa bank tidak optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi. Namun, jika LDR mendekati 92%, maka bank memberikan sinyal adanya tekanan likuiditas.

Situasi saat ini memperlihatkan bahwa bank-bank di Indonesia harus mencari cara baru untuk meningkatkan cadangan likuiditas. Pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XI DPR RI bersama Perbanas, Tiko menyampaikan keyakinannya bahwa pertumbuhan kredit masih bisa bertahan di angka dua digit hingga tahun 2025, meskipun dengan proyeksi yang lebih rendah yaitu di kisaran 10%-12%. Hal ini didukung oleh kerja sama erat antara bank sentral, regulator, dan pelaku industri untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Secara keseluruhan, upaya untuk mempertahankan tingkat likuiditas yang memadai menjadi fokus utama bagi semua pihak terkait. Perlambatan pertumbuhan DPK individu memerlukan solusi inovatif guna mendorong partisipasi masyarakat dalam menabung, sekaligus menjaga kestabilan operasional bank dalam menyediakan pembiayaan yang dibutuhkan oleh sektor riil. Dengan demikian, harapan untuk mencapai pertumbuhan yang lebih sehat di masa depan dapat terwujud melalui kolaborasi yang efektif.

More Stories
see more