Berita
Kontroversi Mantan Pegawai KPK dalam Tim Kuasa Hukum Terdakwa
2025-05-09

Dalam sidang pengadilan tindak pidana korupsi di Jakarta, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti, mengungkapkan adanya eks pegawai KPK yang bergabung dengan tim kuasa hukum terdakwa Hasto Kristiyanto. Perkara ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan perintangan penyidikan. Selama persidangan, Rossa menyoroti konflik kepentingan yang muncul dari situasi tersebut, menyebabkan ketegangan antara pihak KPK dan tim hukum Hasto.

Detail Persidangan dan Konteks Kasus

Pada hari Jumat, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rossa Purbo Bekti diminta menjadi saksi dalam kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa. Saat dimintai keterangan oleh jaksa tentang lamanya masa kerja di KPK, Rossa justru mempermasalahkan adanya mantan rekan kerjanya yang turut membela Hasto. Menurutnya, mantan pegawai tersebut tidak hanya memberikan masukan tetapi juga berkontribusi dalam pembentukan strategi hukum terkait kasus ini.

Ketika pernyataan itu disampaikan, Ronny Talapessy dari tim hukum Hasto segera mempertanyakan maksud dari ucapan tersebut. Namun, Rossa tidak merinci siapa individu yang dimaksud. Dari deretan anggota tim kuasa hukum Hasto, Febri Diansyah, mantan juru bicara KPK, menjadi satu-satunya sosok yang sesuai deskripsi. Majelis hakim akhirnya turun tangan untuk menjaga jalannya persidangan tetap profesional dan fokus pada bukti konkret.

Dengan situasi ini, sidang semakin menunjukkan kompleksitas hubungan antara mantan pegawai institusi penegak hukum dengan perannya saat ini sebagai bagian dari pertahanan hukum.

Berkaca pada kasus ini, penting bagi semua pihak untuk menjaga integritas dan transparansi dalam sistem hukum. Konflik kepentingan dapat merusak kepercayaan publik, sehingga setiap langkah harus dipertimbangkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesan bias atau pelanggaran etika. Persidangan seperti ini menjadi pengingat bahwa keadilan harus selalu didasarkan pada fakta, bukan narasi atau asumsi belaka.

More Stories
see more