Pasar
Pelambatan Pertumbuhan Sektor Pembiayaan di Indonesia
2025-05-09

Berdasarkan data terbaru dari OJK, sektor pembiayaan multifinance dan fintech P2P lending mengalami perlambatan pertumbuhan pada awal tahun 2025. Penurunan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh industri keuangan non-bank dalam menghadapi berbagai faktor eksternal. Kenaikan piutang pembiayaan multifinance hanya mencapai 4,6% secara tahunan, sementara outstanding pembiayaan P2P lending tumbuh 28,72% yoy.

Sektor pembiayaan bermasalah juga menunjukkan peningkatan dengan rasio NPF gross sebesar 2,71%. Meskipun demikian, tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) untuk P2P lending membaik dibandingkan periode sebelumnya.

Kondisi Industri Multifinance Menghadapi Perlambatan

Industri multifinance di Indonesia melaporkan penurunan signifikan dalam kinerja pertumbuhan mereka pada triwulan pertama tahun ini. Berdasarkan laporan dari OJK, total piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan hanya meningkat sebesar 4,6% secara tahunan. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai 5,92%. Ketua Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK menyatakan bahwa perlambatan ini menjadi indikator adanya tekanan pada permintaan pasar.

Penurunan pertumbuhan ini disebabkan oleh berbagai faktor seperti ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan daya beli masyarakat domestik. Selain itu, persaingan yang semakin ketat antar pelaku industri mulai memengaruhi strategi bisnis perusahaan pembiayaan. Dalam konteks ini, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF gross mencatat angka 2,71%, sedangkan NPF net berada pada 0,8%. Situasi ini menunjukkan perlunya langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas sektor multifinance ke depannya.

Tren Fintech P2P Lending: Antara Peluang dan Tantangan

Di tengah perlambatan sektor multifinance tradisional, industri fintech P2P lending juga menghadapi situasi serupa. Outstanding pembiayaan P2P lending pada Maret 2025 mencatatkan pertumbuhan sebesar 28,72% secara tahunan, turun dari angka 31,06% pada bulan sebelumnya. Hal ini mencerminkan adanya tekanan pada sektor ini akibat dinamika pasar serta regulasi yang semakin ketat.

Meskipun demikian, ada beberapa indikator positif yang layak diperhatikan. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) untuk P2P lending menunjukkan tren penurunan dengan angka 2,77% pada Maret 2025, lebih baik dibandingkan posisi tahun lalu sebesar 2,94%. Ini menandakan bahwa meskipun pertumbuhan melambat, manajemen risiko di sektor ini tampaknya semakin baik. Namun, tantangan utama bagi pelaku industri tetap terletak pada bagaimana mereka dapat mempertahankan momentum pertumbuhan tanpa mengorbankan standar keamanan dan transparansi operasional.

More Stories
see more