Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan pemantauan intensif atas perdagangan saham dua perusahaan terbuka, yaitu PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) dan PT Destinasi Tirta Nusantara Tbk (PDES). Hal ini disebabkan oleh adanya lonjakan harga saham di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Langkah ini bertujuan untuk melindungi para investor, khususnya bagi pemegang saham kedua emiten tersebut. Meskipun demikian, pengumuman UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap regulasi pasar modal.
Dalam upaya menjaga transparansi, informasi terakhir tentang TGUK diterbitkan pada 10 April 2025 melalui website resmi BEI, berkaitan dengan laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sebelumnya, pada 8 Agustus 2024, BEI juga telah mengumumkan UMA terkait perdagangan saham TGUK. Untuk PDES, data terbaru dirilis pada 8 Mei 2025, mencakup laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Saat ini, investor diimbau untuk memperhatikan tanggapan emiten atas permintaan konfirmasi dari BEI. Selain itu, mereka harus mencermati kinerja emiten, keterbukaan informasi, serta rencana tindakan korporasi yang belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Dengan pertimbangan yang matang, investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih bijaksana di masa mendatang.
Dari perspektif seorang jurnalis, langkah BEI dalam memantau aktivitas pasar secara ketat sangatlah penting guna menjaga stabilitas pasar modal. Informasi yang transparan dan akurat membantu investor membuat keputusan yang lebih berdasar, sehingga mengurangi risiko kerugian finansial. Bagi pembaca, artikel ini memberikan gambaran tentang pentingnya memahami kondisi pasar dan tetap waspada terhadap fluktuasi harga saham yang tidak biasa.