Pasar
Pemerintah Indonesia Tetap Kuat Kendalikan Utang dan Defisit
2025-03-12

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas fiskal meskipun ada proyeksi dari lembaga pemeringkat internasional, seperti Fitch Ratings. Meskipun diperkirakan defisit anggaran akan berada di level 2,5% dari PDB pada tahun 2025, rasio utang terhadap PDB diperkirakan mencapai 40,4%. Namun, pemerintah tetap berkomitmen memastikan bahwa tingkat utang tidak melebihi ambang batas yang ditetapkan dalam UU Keuangan Negara.

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa rasio utang akan tetap dikendalikan di bawah 40%, sebagaimana direncanakan dalam RPJMN 2025-2029. Meski nilai utang total meningkat menjadi Rp 8.909,14 triliun per Januari 2025, rasio utang terhadap PDB justru turun tipis ke 39,6%. Proyeksi Fitch mengindikasikan potensi kenaikan defisit akibat program belanja negara, namun pemerintah optimistis tetap bisa menjaga pengelolaan fiskal secara efektif.

Komitmennya Terhadap Pengelolaan Fiskal yang Sehat

Pemerintah menunjukkan tekad kuat dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pengelolaan utang. Walaupun beberapa proyeksi memperkirakan peningkatan defisit dan rasio utang, langkah-langkah strategis telah dipersiapkan untuk memastikan pengelolaan fiskal tetap dalam koridor aman. Menko Airlangga menegaskan bahwa aturan hukum nasional menetapkan batasan maksimal rasio utang hingga 60%, namun pemerintah bertekad mempertahankan level di bawah 40%.

Strategi ini didasarkan pada evaluasi mendalam terhadap kondisi ekonomi global dan domestik. Program-program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan belanja sosial tetap menjadi fokus tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian fiskal. Dengan demikian, pemerintah yakin dapat memenuhi komitmennya sesuai dengan rencana jangka panjang yang telah disusun. Langkah-langkah ini juga bertujuan untuk memastikan ketahanan ekonomi nasional dalam menghadapi tantangan masa depan.

Peningkatan Nilai Utang Tanpa Meningkatkan Risiko

Meskipun nilai utang pemerintah meningkat, rasio utang terhadap PDB menunjukkan tren penurunan. Per Januari 2025, rasio utang terhadap PDB mencapai 39,6%, turun dari 39,7% pada Desember 2024. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan nilai utang lebih bersifat teknis dan tidak mencerminkan eskalasi risiko fiskal. Kenaikan nilai utang tersebut sejalan dengan kebutuhan pendanaan untuk berbagai program strategis.

Faktor-faktor yang memengaruhi kenaikan nilai utang termasuk kebutuhan pembiayaan program-program penting seperti pembangunan infrastruktur dan dukungan sosial. Meskipun demikian, pemerintah terus melakukan evaluasi rutin untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, pemerintah berusaha menjaga kepercayaan publik serta menjaga stabilitas ekonomi nasional. Proyeksi Fitch yang memperkirakan peningkatan rasio utang di masa mendatang menjadi salah satu acuan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika global dan domestik.

More Stories
see more