Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengeluarkan kebijakan tarif perdagangan yang mencakup sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Israel. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi ‘America First’ untuk memperkuat produksi domestik serta menyeimbangkan praktik dagang yang dianggap merugikan. Dalam pengumuman tersebut, impor dari Israel akan dikenai pungutan 17%, sementara Israel berusaha menghindari konflik dengan menghapuskan tarif pada produk AS. Langkah ini memperpanjang ketegangan ekonomi global yang sudah dimulai dari perang dagang dengan China, Kanada, dan Meksiko.
Pada hari Rabu (2/4/2025), di gedung megah Gedung Putih, Presiden Donald Trump secara resmi meluncurkan serangkaian kebijakan tarif baru terhadap beberapa negara mitra dagangnya. Di antaranya adalah Indonesia dan Israel. Keputusan ini bertujuan mendukung industri dalam negeri serta mengoreksi apa yang dinilai sebagai ketidakseimbangan perdagangan internasional.
Dalam konteks hubungan bilateral AS-Israel, tarif impor sebesar 17% telah diberlakukan atas produk-produk Israel. Sebagai tanggapan, Israel mengambil langkah diplomatis dengan menghapus seluruh tarif atas barang-barang Amerika, sebuah upaya yang diprakarsai oleh Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Meski begitu, kebijakan ini masih memerlukan persetujuan parlemen Israel atau Knesset sebelum sepenuhnya diterapkan.
Hubungan dagang kedua negara cukup signifikan, dengan nilai impor AS dari Israel mencapai USD22,2 miliar pada tahun lalu, sementara ekspor AS ke Israel sebesar USD14,8 miliar. Selain itu, Israel juga menerima dukungan militer besar-besaran dari AS setiap tahunnya. Namun, kebijakan tarif ini menunjukkan bahwa geopolitik ekonomi tetap menjadi elemen krusial dalam relasi internasional.
Di tengah ketegangan perdagangan global, langkah Trump ini semakin memperkeruh situasi, khususnya setelah perang dagang dengan China, Kanada, dan Meksiko yang belum terselesaikan sepenuhnya.
Melalui kebijakan ini, Trump kembali menegaskan komitmennya terhadap pendekatan proteksionisme yang kontroversial.
Menurut analisis para ahli, kebijakan ini dapat memicu reaksi keras dari negara-negara terkena dampak. Namun, bagi pembaca, pelajaran utama dari berita ini adalah pentingnya stabilitas ekonomi global dalam menjaga kerja sama lintas batas. Perang dagang tidak hanya mempengaruhi dua pihak yang berseteru, tetapi juga berpotensi merusak rantai pasokan global dan menimbulkan kerugian bagi banyak negara lain.