Peningkatan kasus penipuan di sektor jasa keuangan memicu tindakan cepat dari otoritas terkait. Berdasarkan data terbaru yang dikeluarkan oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dibawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tercatat adanya lebih dari 57 ribu laporan penipuan selama bulan Februari 2025. Dalam upaya mengurangi dampak negatif, pihak IASC telah berhasil menonaktifkan lebih dari 28 ribu rekening yang diduga terlibat dalam praktik ilegal ini. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp994,3 miliar, namun sebagian dana korban senilai Rp127 miliar berhasil diselamatkan melalui langkah-langkah pengamanan.
Komplain konsumen juga menjadi sorotan penting dalam sistem pengawasan OJK. Aplikasi pelaporan resmi OJK mencatat hampir 4.500 keluhan dari berbagai sektor keuangan, termasuk perbankan, fintech, pembiayaan, dan asuransi. Sebanyak 385 keluhan di antaranya menunjukkan indikasi kuat adanya pelanggaran regulasi, sementara ratusan lainnya masuk ke proses penyelesaian sengketa non-litigasi. Untuk memberantas entitas ilegal, Satgas Pasti OJK telah melakukan penutupan terhadap 796 lembaga tanpa izin, yang melibatkan investasi serta pinjaman online tidak sah.
Dekat dengan momen Ramadan, perilaku konsumtif masyarakat cenderung meningkat, menciptakan celah bagi para pelaku penipuan untuk memanfaatkan situasi tersebut. Penipuan sering kali datang dalam bentuk pinjaman online abal-abal yang menjanjikan persetujuan cepat atau skema investasi bodong berkedok arisan musiman. Para ahli menekankan perlunya kewaspadaan melalui langkah-langkah seperti verifikasi ulang informasi, menggunakan logika sehat, serta menjaga kontrol diri dalam pengambilan keputusan finansial. Menghindari link tidak jelas dan memastikan transparansi layanan adalah salah satu cara efektif untuk melindungi aset pribadi.
Perbaikan sistem pengawasan dan edukasi publik menjadi kunci untuk mengatasi tantangan ini. Kesadaran akan bahaya penipuan digital harus ditingkatkan agar masyarakat dapat melindungi diri dari ancaman yang semakin kompleks. Melalui kolaborasi antara regulator dan masyarakat, harapan besar bisa dicapai untuk menciptakan lingkungan finansial yang lebih aman dan sejahtera bagi semua kalangan.