Cadangan devisa Indonesia mengalami penurunan signifikan pada akhir April 2025, mencapai US$ 152,5 miliar. Penurunan ini terjadi sebesar US$ 4,6 miliar dibandingkan bulan sebelumnya. Kondisi ini dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah serta upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah dalam menghadapi ketidakpastian pasar keuangan global yang meningkat. Meskipun demikian, cadangan devisa tetap memadai untuk menopang ketahanan eksternal dan menjaga stabilitas makroekonomi.
Dalam periode yang diwarnai tantangan global, Bank Indonesia (BI) melaporkan kondisi finansial negara dengan rincian penting. Pada akhir April 2025, cadangan devisa nasional turun menjadi US$ 152,5 miliar dari posisi sebelumnya di bulan Maret. Penyebab utama penurunan ini adalah pembayaran kewajiban utang luar negeri pemerintah dan strategi pengendalian nilai tukar Rupiah oleh BI.
Posisi cadangan devisa saat ini setara dengan pembiayaan selama 6,4 bulan impor atau 6,2 bulan impor ditambah pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka ini masih berada di atas standar internasional minimal 3 bulan impor. Menurut pernyataan BI, cadangan devisa tersebut cukup untuk mendukung ketahanan eksternal serta menjaga stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi.
Kedepannya, BI optimistis bahwa cadangan devisa akan tetap kuat, didukung oleh prospek positif ekspor, neraca transaksi modal dan finansial yang diperkirakan surplus, serta daya tarik imbal hasil investasi di Indonesia. BI juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memperkuat ketahanan ekonomi guna memastikan pertumbuhan berkelanjutan.
Dari perspektif jurnalistik, laporan ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya manajemen cadangan devisa sebagai alat mitigasi risiko ekonomi global. Ketika dunia menghadapi ketidakpastian, langkah-langkah proaktif seperti yang dilakukan BI menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik. Ini juga menunjukkan perlunya kolaborasi erat antara bank sentral dan pemerintah untuk memastikan ketahanan ekonomi jangka panjang.