Pihak PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA), perusahaan milik Prajogo Pangestu, mengungkapkan rencana strategis untuk melakukan pembelian kembali sahamnya sendiri. Dengan anggaran maksimum sebesar Rp2 triliun yang berasal dari kas internal, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan di mata investor serta menyesuaikan struktur kepemilikan saham sesuai regulasi. Rencana ini dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu dan mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru yang memungkinkan buyback tanpa melibatkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dalam upaya untuk menstabilkan harga saham di pasar modal, PT Chandra Asri Pacific Tbk telah mengumumkan niatnya untuk membeli kembali saham-saham yang beredar. Perusahaan petrokimia ini akan menggunakan dana internal secara bertahap selama periode yang telah ditetapkan. Berdasarkan prospektus resmi, jumlah maksimal saham yang direncanakan untuk dibeli kembali adalah 0,29% dari total saham yang telah diterbitkan, yaitu sekitar 250 juta saham.
Harga pembelian saham sendiri akan ditetapkan tidak lebih dari Rp10.000 per lembar, dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat ini. Program ini akan berlangsung mulai dari Maret hingga Juni 2025, meskipun periode buyback dapat diperpanjang hingga Maret 2026 jika diperlukan. Selain itu, perseroan juga menekankan bahwa langkah ini tetap mematuhi aturan POJK No. 13/2023 yang memberikan fleksibilitas kepada perusahaan terbuka untuk melakukan buyback tanpa keharusan menyelenggarakan RUPS.
Keputusan ini muncul setelah OJK secara resmi menerapkan kebijakan baru pada bulan Maret 2025, yang memungkinkan perusahaan terbuka untuk melakukan pembelian kembali saham mereka tanpa harus mengadakan rapat pemegang saham. Menurut Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, kebijakan tersebut diberlakukan sebagai tanggapan terhadap volatilitas pasar yang signifikan dalam enam bulan terakhir. Hal ini dimaksudkan untuk membantu perusahaan menjaga stabilitas harga saham mereka dan meningkatkan keyakinan investor.
Rencana ini diproyeksikan akan memiliki dampak positif bagi perusahaan, baik dalam hal peningkatan nilai intrinsik saham maupun dalam menciptakan citra perusahaan yang lebih kuat di pasar modal. Langkah ini juga menunjukkan komitmen manajemen untuk memperbaiki performa perusahaan di tengah dinamika ekonomi global yang terus berkembang. Dengan pelaksanaan program buyback ini, PT Chandra Asri Pacific Tbk berharap dapat meningkatkan daya tarik investasi dan menjamin masa depan yang lebih cerah bagi para pemegang sahamnya.