Berita
Pulangnya 29 WNI dari Filipina Setelah Terjerat Kasus Online
2025-03-30

Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) telah kembali ke tanah air setelah ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina. Penangkapan ini terkait dengan aktivitas ilegal yang mencakup judi online dan penipuan daring. Mereka dideportasi pada akhir pekan lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Kini, pihak berwenang di Indonesia akan melakukan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing individu dalam kasus tersebut.

Tindakan repatriasi ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara pemerintah Filipina dan Indonesia. Langkah selanjutnya adalah investigasi mendalam oleh aparat kepolisian Indonesia guna membedakan antara korban dan pelaku serta mengetahui alasan mereka bekerja di Filipina.

Penangkapan dan Repatriasi WNI

Dalam rangkaian operasi bersama, 29 WNI yang diduga terlibat dalam praktik ilegal seperti perjudian dan penipuan daring di Filipina telah dipulangkan ke Indonesia. Aksi ini dilakukan setelah pemerintah Filipina menemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum di wilayah Pasay City, Metro Manila. Semua individu tersebut kemudian dikembalikan ke Tanah Air pada Sabtu malam minggu lalu melalui jalur udara.

Penangkapan terhadap kelompok ini merupakan hasil dari pengawasan ketat oleh otoritas Filipina terhadap sektor digital yang sering digunakan sebagai medianya. Perusahaan Kanlaon Tower diidentifikasi sebagai lokasi utama di mana para WNI tersebut bekerja. Aktivitas yang mereka lakukan tidak hanya melanggar undang-undang lokal Filipina tetapi juga merugikan banyak pihak secara internasional. Dengan demikian, proses deportasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan penegakan hukum lintas batas.

Investigasi Lanjutan oleh Pihak Keamanan

Sesampainya di Indonesia, Polri langsung mengambil tindakan dengan melakukan pendataan dan asesmen mendalam terhadap 29 WNI tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk memahami kronologi lengkap serta motif di balik kepindahan mereka ke Filipina. Proses ini juga bertujuan untuk membedakan antara mereka yang menjadi korban manipulasi atau penipuan dengan mereka yang sengaja terlibat dalam aktivitas ilegal.

Kepolisian Indonesia berencana melakukan penyelidikan komprehensif untuk mengetahui hubungan kerja para WNI ini dengan perusahaan yang beroperasi di Filipina. Selain itu, pihak berwenang juga ingin mengetahui apakah ada sindikat tertentu yang terlibat dalam rekrutmen mereka. Hasil dari investigasi ini akan membantu dalam memberikan perlakuan yang tepat bagi setiap individu, baik itu berupa bantuan hukum maupun tindakan hukum sesuai dengan temuan akhir.

More Stories
see more