Berita
Sidang Gugatan Ijazah terhadap Mantan Presiden Joko Widodo Digelar di PN Surakarta
2025-04-24

Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, mengadakan sidang perdana atas kasus gugatan ijazah yang ditujukan kepada mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Sidang ini berlangsung pada Kamis (24/4/2025), meskipun Jokowi tidak hadir secara langsung. Sebagai perwakilan, kuasa hukumnya YB Irfan hadir untuk memberikan klarifikasi atas tuduhan yang diajukan. Kasus ini menyoroti prosedur mediasi sebelum masuk ke tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh majelis hakim.

Pada hari tersebut, Jokowi diketahui sedang menjalankan tugas negara sebagai utusan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Ia bersama tiga tokoh lainnya diberangkatkan untuk menghadiri prosesi pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan pada 26 April 2025. Kuasa hukum Jokowi, YB Irfan, menjelaskan bahwa keberangkatan tersebut menjadi alasan ketidakhadirannya dalam persidangan. "Pak Jokowi mendapat tugas penting untuk mewakili bangsa Indonesia dalam acara internasional tersebut," ungkapnya.

Dalam konteks hukum, gugatan perdata seperti ini memerlukan langkah mediasi sebagai upaya penyelesaian pertama sebelum mencapai tahap pemeriksaan pokok perkara. Mediasi bertujuan mencari solusi yang saling menguntungkan antara penggugat dan tergugat. Dalam hal ini, kuasa hukum Jokowi ingin memperoleh informasi lebih jelas dari pihak penggugat terkait argumen mereka.

Menyikapi situasi ini, YB Irfan menyatakan bahwa ia belum memiliki informasi pasti mengenai durasi kunjungan Jokowi ke luar negeri atau tanggal kepulangannya. Hal ini membuat peluang untuk melakukan mediasi secara langsung menjadi lebih kompleks. Namun, ia tetap optimistis bahwa kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan melalui jalur komunikasi alternatif.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya mekanisme mediasi dalam sistem peradilan perdata Indonesia. Meskipun Jokowi tidak hadir secara fisik, representasi hukumnya tetap berupaya menjaga jalannya proses hukum dengan cara yang profesional dan transparan. Ke depannya, pihak terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dipenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku.

More Stories
see more