Berita
Dukungan Kuat terhadap Rancangan UU Perampasan Aset untuk Pemberantasan Korupsi
2025-05-04

Pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) menunjukkan dukungan penuh kepada Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. RUU ini bertujuan mempercepat pemulihan keuangan negara dari tindak pidana korupsi tanpa harus menunggu putusan hukum akhir. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, sikap presiden mencerminkan pemahaman mendalam tentang kebutuhan penegakan hukum dalam melawan korupsi. Selain itu, RUU ini dianggap sebagai langkah strategis yang dapat meningkatkan efisiensi dalam proses pemulihan aset negara.

Sorotan Detail Dukungan atas RUU Perampasan Aset

Di tengah upaya pemberantasan korupsi, perhatian besar telah diberikan pada pentingnya regulasi baru yang lebih kuat dan tegas. Pada awal bulan Mei 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset selama acara peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Presiden menekankan bahwa para pelaku korupsi harus mengembalikan semua aset yang telah disalahgunakan demi kepentingan bangsa.

Kemudian, Kejaksaan Agung melalui Kapuspenkum Harli Siregar menegaskan kembali dukungan mereka pada Senin (5/5/2025). Menurut Harli, regulasi ini akan mempermudah proses pemulihan kerugian keuangan negara dengan cara mengambil alih aset koruptor sebelum ada putusan hukum akhir. Hal ini diyakini dapat mempercepat restitusi aset yang telah dirampas oleh para pelaku korupsi.

Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan proses penegakan hukum menjadi lebih efektif dan transparan, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat bahwa setiap tindakan korupsi akan ditangani secara serius.

Sebagai jurnalis yang meliput perkembangan ini, saya merasa bahwa inisiatif pemerintah untuk mendorong RUU Perampasan Aset adalah langkah progresif yang patut diapresiasi. Ini tidak hanya mencerminkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan korupsi tetapi juga menunjukkan keberanian dalam mengambil keputusan sulit demi kebaikan bersama. Bagi pembaca, hal ini bisa menjadi pengingat bahwa korupsi bukanlah masalah individu, melainkan tantangan kolektif yang memerlukan solusi berkelanjutan dari semua elemen masyarakat.

more stories
See more