Berita
Hambatan Pinjol dalam Program Perumahan Nasional
2025-05-05

Skema pinjaman online (pinjol) menjadi salah satu faktor penghambat program perumahan nasional yang bertujuan membangun tiga juta rumah. Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI), Junaidi Abdillah, menyoroti bahwa tunggakan pinjaman online dapat menghalangi masyarakat untuk mengakses Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dampak ini terutama dirasakan oleh kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Junaidi menekankan perlunya evaluasi ulang terhadap sistem SLIK OJK yang mencatat riwayat kredit, termasuk pinjaman online. Ia juga menyampaikan pentingnya pembedaan antara catatan tunggakan pinjol dengan jenis kredit lainnya.

Pengaruh Pinjol terhadap Akses KPR

Riwayat kredit dari pinjaman online ternyata memiliki dampak besar pada akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Meskipun jumlah pinjamannya kecil, catatan tersebut tetap masuk dalam sistem SLIK OJK, sehingga calon pembeli rumah sering kali ditolak permohonan KPR mereka. Hal ini dianggap tidak adil karena sebagian besar tunggakan pinjol berskala rendah, namun konsekuensinya sangat signifikan.

Dalam konteks ini, Ketua APERSI Junaidi Abdillah menjelaskan bahwa skema pinjaman online telah menjadi tantangan utama bagi program perumahan nasional. Seiring dengan kemudahan akses dan fleksibilitas pencairan dana, masyarakat cenderung menggunakan layanan pinjaman online tanpa memperhitungkan risiko jangka panjang. Akibatnya, banyak orang yang akhirnya tercatat sebagai debitur bermasalah meskipun hanya memiliki tunggakan kecil, seperti Rp20 ribu hingga ratusan ribu rupiah. Sistem SLIK saat ini belum memberikan ruang untuk membedakan antara tunggakan pinjaman online dengan kredit formal lainnya. Situasi ini membuat masyarakat kesulitan untuk mendapatkan rumah melalui KPR, bahkan setelah mereka membayar seluruh tunggakan pinjol mereka.

Solusi Potensial untuk Masalah Pinjol

Untuk mengatasi masalah ini, solusi yang lebih inklusif perlu dipertimbangkan. Menurut Junaidi Abdillah, pemerintah harus melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme pencatatan SLIK OJK, terutama terkait dengan pinjaman online. Solusi yang ideal adalah dengan membedakan antara kategori kredit formal dan pinjaman mikro seperti pinjol. Pendekatan ini akan membantu masyarakat yang memiliki riwayat tunggakan pinjaman online tetap bisa mengakses KPR tanpa kendala.

Penting juga untuk mempertimbangkan aspek bunga yang sering kali menjadi penyebab utama tunggakan pinjaman online. Banyak platform pinjaman online menetapkan tingkat suku bunga yang cukup tinggi, sehingga mempersulit pelunasan bagi para debitur. Oleh karena itu, Junaidi menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan lembaga terkait seperti bank dan OJK untuk mencari solusi yang lebih adil bagi masyarakat. Misalnya, dengan memberikan toleransi atau masa tenggang bagi mereka yang memiliki tunggakan kecil. Selain itu, sosialisasi tentang risiko pinjaman online juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan layanan ini. Melalui pendekatan komprehensif ini, diharapkan program perumahan nasional dapat berjalan lebih efektif tanpa hambatan dari sistem finansial yang ada saat ini.

more stories
See more