Pasar
Indonesia Meluncurkan Bank Emas Pertama, Diskusi Penjaminan Simpanan Berlanjut
2025-02-28

Pembentukan bank emas di Indonesia menandai era baru dalam layanan keuangan. Dua lembaga telah ditunjuk untuk menyediakan berbagai layanan berkaitan dengan emas, termasuk simpanan dan perdagangan. PT Pegadaian dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) menjadi pionir dalam sektor ini. Meskipun demikian, status penjaminan simpanan emas oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) masih belum jelas dan memerlukan lebih banyak diskusi.

Masa depan regulasi untuk bank emas sedang dipertimbangkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ahmad Nasrullah, kepala departemen pengaturan dan pengembangan lembaga pembiayaan di OJK, menjelaskan bahwa undang-undang terkini belum mencakup aspek penjaminan simpanan emas. Namun, dia optimis bahwa hal ini akan menjadi topik utama dalam diskusi mendatang dengan Dewan Emas. Dewan ini akan membahas bagaimana simpanan emas dapat disamakan dengan nilai rupiah dan mungkin mendapatkan perlindungan hingga batas maksimal Rp2 miliar per nasabah.

Berkembangnya ekosistem bank emas diharapkan dapat memberikan alternatif investasi yang aman dan menguntungkan bagi masyarakat. Dewan Emas, yang akan melibatkan berbagai pihak terkait seperti OJK, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Keuangan, bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek operasional bank emas berjalan lancar dan sesuai regulasi. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung inovasi dan stabilitas ekonomi nasional.

more stories
See more