Dalam sebuah forum industri, Dewan Asuransi Indonesia (DAI) menyoroti dua isu utama yang perlu diperhatikan untuk pengembangan industri asuransi kesehatan nasional. Ketua Umum DAI, Yulius Bhayangkara, menekankan pentingnya regulasi yang terbuka dan ekosistem distribusi produk yang kuat. Selain itu, OJK juga menegaskan perlunya peningkatan transparansi dalam layanan kesehatan untuk menghadapi inflasi medis yang tinggi di Indonesia. Artikel ini membahas bagaimana kedua aspek tersebut dapat mempengaruhi masa depan industri asuransi kesehatan.
Pada hari Kamis, 27 Februari 2025, dalam acara CNBC Indonesia Insurance Forum 2025, Yulius Bhayangkara, Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI), menekankan dua pilar penting bagi kemajuan industri asuransi kesehatan nasional. Pertama, dia menyoroti pentingnya regulasi yang terbuka, yang memungkinkan masukan dari berbagai pihak. Regulasi yang fleksibel dan adaptif sangat dibutuhkan agar kebijakan baru dapat menyesuaikan dengan kebutuhan industri dan tidak menciptakan tantangan baru.
Kedua, Yulius menekankan pentingnya penguatan ekosistem distribusi produk asuransi. Ini mencakup peningkatan kesadaran masyarakat tentang manfaat asuransi, perbaikan produk, serta penerapan metode perhitungan premi yang lebih efektif. Dia menekankan bahwa setiap elemen dalam ekosistem asuransi, mulai dari agen hingga broker, harus bekerja secara harmonis. Jika ada satu elemen yang bermasalah, dampaknya bisa meluas ke seluruh industri, sehingga penting untuk menjaga keseimbangan dan efisiensi.
Berbicara pada acara yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono, menambahkan bahwa tata kelola dan transparansi dalam layanan kesehatan sangat penting untuk mengantisipasi inflasi medis yang tinggi. Inflasi kesehatan di Indonesia saat ini mencapai sekitar 10,1%, jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata inflasi umum sebesar 3%. Ogi menekankan bahwa pendidikan kesehatan dan partisipasi pemerintah serta perusahaan asuransi kesehatan sangat diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang efisien.
OJK juga berencana untuk mengeluarkan surat edaran (SE) tahun depan yang akan mengatur proses bisnis produk asuransi kesehatan, termasuk mekanisme Coordination of Benefit (CoB) dan standar klaim. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam industri asuransi kesehatan.
Dengan fokus pada regulasi yang terbuka dan ekosistem distribusi yang kuat, industri asuransi kesehatan Indonesia berpotensi berkembang lebih pesat dan efisien, memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat luas.
Dari perspektif seorang pembaca, artikel ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara regulator, industri, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan sektor asuransi kesehatan. Transparansi dan adaptivitas dalam regulasi serta kerjasama antar pemangku kepentingan adalah kunci sukses dalam menghadapi tantangan seperti inflasi medis yang tinggi. Semoga langkah-langkah ini dapat membawa perubahan positif bagi industri dan masyarakat Indonesia.