Pentingnya asuransi kesehatan bagi masyarakat dan industri perasuransian menjadi topik yang menarik perhatian. Menurut Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi kesehatan memiliki peran yang tidak tergantikan. Meskipun pemerintah telah menyediakan BPJS Kesehatan, kebutuhan masyarakat akan perlindungan kesehatan lebih luas masih memerlukan dukungan dari asuransi swasta. Asuransi kesehatan berfungsi sebagai pelengkap yang penting untuk melindungi seluruh tahap kehidupan seseorang, mulai dari bayi hingga masa pensiun.
Industri asuransi mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024. Setelah menghadapi tantangan dengan rasio klaim yang tinggi pada tahun-tahun sebelumnya, industri ini mencatat perbaikan dengan rasio klaim yang turun menjadi 71,23% pada Desember 2024. Ini menunjukkan bahwa premi yang diterima meningkat secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, Ogi menekankan bahwa upaya perbaikan harus terus dilakukan oleh perusahaan asuransi dan ekosistem yang lebih luas untuk memastikan stabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan.
Asuransi kesehatan bukan hanya tentang perlindungan finansial tetapi juga tentang memberikan ketenangan pikiran kepada masyarakat. Dengan adanya asuransi tambahan, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi dari risiko kesehatan yang tak terduga. Hal ini mendukung tujuan sosial dan ekonomi yang lebih besar, yaitu meningkatkan kualitas hidup dan memastikan bahwa setiap individu dapat menjalani hidup dengan lebih tenang dan percaya diri.