Masyarakat dihadapkan pada berbagai peluang investasi yang menjanjikan keuntungan besar, namun penting untuk waspada terhadap penipuan keuangan. Berikut adalah gambaran mengenai cara membedakan investasi legal dari investasi bodong yang dapat merugikan masyarakat.
Menurut informasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), setiap entitas yang melakukan aktivitas investasi harus memiliki izin resmi. Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto, menjelaskan bahwa beberapa perusahaan atau individu yang mengaku sebagai platform investasi sering kali tidak memiliki izin yang sah. Sebagai contoh, PT Waktunya Beli Saham tidak terdaftar dalam database OJK, sehingga aktivitasnya dianggap ilegal. Selain itu, hanya badan hukum berbentuk perusahaan yang bisa melaksanakan investasi di pasar modal.
Selain faktor izin, ada beberapa tanda lain yang perlu diperhatikan untuk menghindari investasi bodong. Pertama, pastikan bahwa lembaga investasi memiliki dokumen perizinan yang valid dari regulator seperti OJK, Bank Indonesia, atau Bappebti. Kedua, cek apakah produk yang ditawarkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, dalam industri perbankan dan pasar modal, perusahaan wajib memiliki izin usaha tertentu sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Penting juga untuk memahami bahwa investasi bodong sering kali menawarkan produk-produk dengan janji imbal hasil tetap tanpa risiko, yang jelas-jelas tidak realistis. Beberapa bentuk produk ini termasuk instrumen fixed income, simpanan mirip tabungan bank, atau bahkan program investasi online yang memberikan pengembalian secara rutin. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas suatu perusahaan sebelum menanamkan dana mereka.
Pengelolaan keuangan yang bijak sangat diperlukan untuk menciptakan stabilitas ekonomi nasional. Dengan meningkatkan kesadaran akan pentingnya verifikasi izin dan memahami risiko investasi, masyarakat dapat melindungi diri dari ancaman penipuan finansial. Langkah ini juga mendukung perkembangan sektor keuangan yang lebih transparan dan aman bagi semua pihak.