Sebuah kasus yang menarik perhatian publik terkait dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum dokter swasta di Kota Malang telah naik ke tahap penyidikan. Setelah melaksanakan gelar perkara, pihak Polresta Malang Kota menyatakan bahwa bukti-bukti awal cukup kuat untuk memproses lebih lanjut. Meskipun status tersangka belum ditetapkan, investigasi tetap berlangsung dengan pemeriksaan saksi-saksi dan analisis rekaman CCTV dari rumah sakit tersebut.
Dalam sebuah pengumuman resmi di Mapolresta Malang Kota pada hari Senin (5/5/2025), Kompol Muhammad Sholeh, Kepala Satuan Reserse Kriminal, mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter bernama inisial AYP telah masuk ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah proses gelar perkara yang didasarkan atas hasil pemeriksaan mendalam kepada dokter tersebut dan barang-barang bukti lainnya.
Pada periode September 2022 hingga April 2025, dua korban wanita, yakni QAR (31) dan ADE (30), mengaku menjadi korban tindakan tidak senonoh oleh dokter tersebut selama masa rawat inap di Rumah Sakit Persada Malang. Kedua korban kemudian melaporkan insiden ini secara terpisah pada bulan April 2025, dengan harapan mendapatkan keadilan.
Saat ini, polisi telah memeriksa lima saksi, termasuk karyawan rumah sakit dan rekan-rekan korban. Dokter AYP sendiri masih dalam status saksi, meskipun ia menjadi pusat perhatian dalam investigasi ini. Pihak kepolisian juga sedang menganalisis rekaman kamera pengawasan untuk mencari bukti tambahan yang dapat mendukung penuntutan lebih lanjut.
Berkaitan dengan perkembangan kasus ini, Polresta Malang Kota berencana untuk kembali melakukan gelar perkara setelah menyelesaikan pengumpulan alat bukti yang lebih lengkap. Langkah ini bertujuan untuk menetapkan siapa yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Informasi awal tentang insiden ini pertama kali muncul melalui unggahan salah satu korban di media sosial, yang kemudian menarik perhatian luas dari masyarakat.
Dari sudut pandang jurnalistik, kasus ini memberikan pelajaran penting tentang perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia medis. Kepercayaan pasien kepada tenaga medis harus dijaga dengan baik, dan setiap pelanggaran etika harus dihadapi dengan serius. Selain itu, penggunaan teknologi seperti rekaman CCTV membuktikan dirinya sebagai alat bantu yang efektif dalam proses penyelidikan kasus-kasus sensitif seperti ini. Masyarakat diharapkan semakin aware terhadap hak-hak mereka, terutama dalam situasi rentan seperti saat berobat di fasilitas kesehatan.