Pemerintah Indonesia melalui Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, telah mengambil langkah penting dengan mewajibkan tes kejiwaan bagi para dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Ini dilakukan sebagai respons terhadap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang dokter spesialis bernama Priguna Anugerah Pratama dari Universitas Padjadjaran. Dalam konferensi pers terkait penataan program PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Universitas Padjadjaran pada Senin (21/4/2025), Menkes menegaskan bahwa penerapan tes ini bertujuan untuk memastikan kondisi mental para peserta didik agar mereka dapat memberikan layanan medis dengan kualitas terbaik.
Melalui inisiatif ini, Menteri Kesehatan berharap dapat memperbaiki sistem pendidikan kedokteran di Indonesia. Langkah ini mencakup pengujian psikologis secara berkala setiap enam bulan sekali selama masa studi. Pengujian ini bertujuan untuk mendeteksi potensi masalah kejiwaan yang mungkin tidak terlihat pada tahap awal rekrutmen. "Pada saat seleksi awal calon peserta dokter spesialis, kami akan memeriksa kondisi mental mereka untuk memastikan mereka memiliki kemampuan emosional yang stabil," kata Menkes. Dengan adanya skrining rutin ini, diharapkan para tenaga medis dapat dikembangkan dalam lingkungan yang lebih aman dan profesional.
Tes kejiwaan juga diperluas hingga mencakup evaluasi perilaku dan kesiapan mental para peserta didik dalam situasi tekanan tinggi. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama antara institusi pendidikan dan rumah sakit mitra untuk memastikan proses pembinaan berjalan efektif. Selain itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam meningkatkan standar etika profesi di kalangan tenaga kesehatan.
Kasus yang melibatkan Priguna Anugerah Pratama menunjukkan betapa pentingnya perhatian terhadap aspek mental dan moral dalam dunia kedokteran. Tindakan pelaku menggunakan modus transfusi darah dan pembiusan korban membuktikan adanya celah dalam sistem seleksi dan pengawasan yang harus ditutup. Oleh karena itu, penerapan tes kejiwaan ini bukan hanya sebagai solusi jangka pendek tetapi juga langkah preventif jangka panjang untuk menjaga integritas profesi kedokteran.
Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari praktik medis yang tidak sesuai etika. Dengan memantau kondisi mental peserta didik secara teratur, diharapkan generasi dokter spesialis yang akan datang dapat memberikan layanan kesehatan dengan profesionalisme dan dedikasi yang lebih baik lagi. Ini juga mencerminkan semangat reformasi sistem pendidikan kedokteran guna menciptakan tenaga medis yang tidak hanya kompeten secara akademis tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat.