Banyak masyarakat yang tertarik untuk bergabung sebagai nasabah prioritas di bank-bank besar di Indonesia. Hal ini karena layanan tersebut menawarkan berbagai fasilitas eksklusif, mulai dari akses khusus hingga berbagai penawaran istimewa. Namun, tidak semua orang bisa memenuhi persyaratan untuk menjadi nasabah prioritas. Artikel ini menjelaskan secara rinci tentang saldo minimum yang harus dipenuhi oleh calon nasabah prioritas di lima bank besar yaitu Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BCA per Mei 2025.
Layanan prioritas di setiap bank memiliki ketentuan saldo minimum yang berbeda. Misalnya, Bank Mandiri meminta nasabah memiliki saldo minimal Rp 1 miliar, sementara BRI hanya mengharuskan saldo sebesar Rp 500 juta. Sementara itu, BNI Emerald mensyaratkan saldo minimal Rp 1 miliar untuk nasabah prioritasnya. Untuk BTN, persyaratan saldo minimum juga ditetapkan pada angka Rp 500 juta.
Di Bank Mandiri, nasabah prioritas dapat menikmati berbagai keuntungan seperti welcome bonus senilai Rp 1,5 juta setelah aktivasi kartu. Selain itu, ada program-program spesial lainnya seperti poin tambahan untuk transaksi luar negeri, pengembalian mileage untuk tiket pesawat, serta akses gratis ke lounge bandara baik dalam maupun luar negeri.
Berbeda dengan Mandiri, BRI menawarkan layanan Sentra Layanan Prioritas (SLP) bagi nasabah prioritasnya. Dengan saldo minimal Rp 500 juta, nasabah mendapatkan kartu debit khusus yang memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Fasilitas tambahan meliputi batas transaksi yang lebih tinggi, layanan satu pintu, serta layanan konsultasi keuangan.
Pada BNI, nasabah prioritas diberikan nama "Emerald" dengan saldo minimal Rp 1 miliar. Keuntungan yang didapat termasuk layanan antar-jemput menggunakan limusin, jaminan rumah sakit, bantuan pendidikan luar negeri, bahkan layanan jet pribadi. Produk-produk asuransi juga tersedia melalui kerja sama dengan BNI Life.
Untuk Bank BTN, nasabah prioritas dapat menikmati benefit seperti penawaran khusus KPR, bebas biaya transfer, serta fasilitas safe deposit box tanpa tambahan ongkos. Syarat utama adalah memiliki portofolio dengan saldo minimal Rp 500 juta yang mencakup tabungan, deposito, reksa dana, atau produk non-banking lainnya.
Dengan informasi ini, para calon nasabah dapat mempertimbangkan pilihan mereka sesuai dengan kemampuan finansial dan kebutuhan masing-masing. Setiap bank memiliki karakteristik dan kelebihannya sendiri, sehingga penting untuk melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan bergabung sebagai nasabah prioritas.
Mendapatkan layanan prioritas di bank ternyata membawa banyak manfaat signifikan. Meskipun syarat saldo minimum cukup tinggi, fasilitas-fasilitas eksklusif yang diberikan membuat layanan ini tetap diminati oleh kalangan tertentu. Oleh karena itu, calon nasabah perlu mempertimbangkan baik-baik apakah mereka siap memenuhi persyaratan dan memanfaatkan semua fitur yang disediakan oleh bank pilihan mereka.