Banyak pembeli properti di Meikarta yang merasa dirugikan akibat janji pengembang yang tak kunjung terpenuhi. Salah satu korban, Tresna, menuturkan bahwa ia telah menanti lebih dari lima tahun tanpa kepastian atas apartemennya. Meskipun terus melunasi cicilan bulanan, akses untuk memeriksa kondisi unit apartemen bahkan tidak diberikan.
Para konsumen mengalami berbagai kesulitan finansial dan emosional akibat ketidakpastian ini. Selain Tresna, ada juga pembeli lain yang sudah hampir delapan tahun menantikan serah terima unit apartemen mereka. Mereka tetap harus membayar cicilan karena takut catatan kredit mereka akan rusak jika berhenti membayar. Bahkan seorang pembeli yang telah melunasi pembayaran pada 2017 juga belum menerima apartemennya sesuai janji awal tahun 2019.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan masalah ini dengan prinsip hukum yang berlaku. Setelah mendengarkan keluhan para korban, beliau langsung melaporkan situasi kepada Presiden Prabowo Subianto. Dengan arahan tersebut, Ara berjanji akan melakukan segala upaya untuk memperjuangkan hak-hak konsumen yang dirugikan. Keberanian para korban untuk melaporkan masalah ini menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem perumahan yang lebih adil dan transparan bagi semua pihak di masa depan.