Dalam upaya merespons penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), regulator pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan luar biasa dengan berbagai pemangku kepentingan. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas tantangan dan mencari solusi bagi stabilitas pasar modal Indonesia. Selain itu, OJK juga mempertimbangkan beberapa kebijakan baru untuk mendukung pasar, termasuk menunda implementasi short selling dan mengkaji kemungkinan buyback saham tanpa RUPS.
Pertemuan antara regulator dan pelaku pasar ini merupakan langkah inovatif yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Tujuannya adalah untuk mendapatkan wawasan terbaru tentang kondisi pasar modal dan mencari solusi kolaboratif. Hadir dalam pertemuan ini adalah berbagai tokoh penting dari sektor ekonomi dan bisnis, yang memberikan masukan konstruktif untuk mengatasi tekanan pasar.
Berdasarkan diskusi yang berlangsung, para peserta setuju bahwa ada beberapa tantangan utama yang perlu ditangani. Regulator menyatakan bahwa mereka akan mengambil tindakan cepat untuk mengevaluasi situasi dan merumuskan strategi yang tepat. Salah satu fokus utama adalah meningkatkan stabilitas pasar melalui pendekatan kolaboratif antara regulator dan pelaku pasar. Para stakeholder juga menyoroti pentingnya transparansi dan perlindungan investor dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal.
Dalam rangka mendukung stabilitas pasar modal, OJK telah mempertimbangkan beberapa kebijakan baru. Langkah-langkah ini dirancang untuk merespon kondisi pasar saat ini dan mencegah penurunan lebih lanjut. Salah satu kebijakan yang diusulkan adalah penundaan implementasi aktivitas short selling, yang dapat membantu mengurangi volatilitas pasar jangka pendek.
Selain itu, OJK juga mempertimbangkan opsi untuk mengkaji prosedur buyback saham tanpa harus melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi perusahaan dalam mengelola saham mereka sesuai dengan kondisi pasar. Regulator menekankan bahwa semua kebijakan baru akan difokuskan pada tiga aspek utama: stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, dan perlindungan investor. Dengan demikian, OJK berkomitmen untuk tetap hadir sebagai pengawas aktif yang menjaga integritas dan transparansi pasar modal Indonesia.